Gaji Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden Disorot Usai Ejek Pedagang Es Teh

M Nurhadi

Rabu, 04 Desember 2024 | 16:51 WIB
Gaji Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden Disorot Usai Ejek Pedagang Es Teh
Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah. [Suarajogja.id/Hiskia]

Suara.com - Nama Miftah Maulana alias Gus Miftah tengah menjadi hujatan netizen setelah menghina seorang pedagang es teh yang berjualan di pengajiannya. Miftah yang berkata goblok dan menertawakan Pak Sun, sang pedagang es teh, bahkan disebut tak layak mendapat panggilan Gus, yang selama ini identik dengan orang saleh keturunan kiai atau pemilik pesantren.

Gus Miftah bahkan punya jabatan penting sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Jumlah gaji Gus Miftah sebagai utusan presiden itu pun disangsikan. Dia disebut tak layak menduduki jabatan tersebut dan seharusnya dicopot akibat perbuatannya yang tak mencerminkan sikap seorang yang harusnya membina kerukunan beragama.

Gus Miftah dilantik pada 22 Oktober 2024 bersama utusan khusus lain, seperti Raffi Ahmad dan Zita Anjani. Para utusan khusus itu mendapat tugas khusus selama 5 tahun ke depan dalam pemeritahan Prabowo-Gibran.

Sementara itu, besaran gaji dan tunjangan bagi utusan khusus presiden diatur dalam Peraturan Presiden (PP) No 137 Tahun 2024. Aturan itu ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Jokowi pada 18 Oktober 2024, dua hari sebelum lengser dari jabatannya sebagai presiden.

Dalam aturan tersebut, gaji utusan khusus presiden disamakan dengan gaji menteri. Besaran gaji menteri diatur dalam PP No 60 Tahun 2000. Dari aturan itu, menteri berhak mendapat gaji pokok sebesar Rp5,05 juta per bulan. Selain gaji pokok, menteri juga mendapat berbagai tunjangan.

Besaran tunjangan menteri yang diterima Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 86 Tahun 2001. Dari aturan itu, besaran tunjangan pejabat negara atau pejabat lain yang disetarakan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Dengan demikian utusan khusus presiden seperti Gus Miftah berhak mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 atau sekitar Rp18,6 juta per bulan. Selain itu menteri dan utusan khusus presiden juga akan mendapat tunjangan tambahan seperti tunjangan anak/istri, fasilitas kesehatan dan kendaraan dinas.

Dengan nominal yang sangat fantastis, kini netizen banyak mengkampanyekan pemecatan Gus Miftah dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden. Dengan kelakuannya, dia tidak layak menduduki jabatan yang dibiayai oleh pajak rakyat.

baca juga

Di samping itu, Gus Miftah juga dikabarkan memperoleh bayaran hingga Rp75 juta untuk mengisi ceramah atau pengajian. Tentu saja, dengan bayaran itu, dan gampangnya dia memperoleh panggung, menjadi perkara mudah bagi Gus Miftah mengoleksi sejumlah motor dan mobil mewah.

Gus Miftah memiliki mobil Sport Utility Vechicles (SUV) yakni Honda CR-V. Menurut laman Oto, satu unitnya dibanderol sekitar Rp750 juta sampai Rp815 juta. Kemudian, Gus Miftah juga memiliki mobil Multi Purpose Vechile (MPV) berupa Toyota Alphard. Dalam laman oto, satu unitnya ditaksir mulai dari Rp1,4 miliar sampai Rp1,7 miliar, serta sejumlah koleksi lainnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhatan Admin Gerindra usai Gus Miftah Hina Penjual Es Teh: Capek, Ada Aja yang Merusak...

Curhatan Admin Gerindra usai Gus Miftah Hina Penjual Es Teh: Capek, Ada Aja yang Merusak...

Lifestyle | Rabu, 04 Desember 2024 | 16:49 WIB

Menag Nasaruddin Umar Bicara Soal Gus Miftah Olok-olok Penjual Es: Pembelajaran Ketika Jadi Pejabat...

Menag Nasaruddin Umar Bicara Soal Gus Miftah Olok-olok Penjual Es: Pembelajaran Ketika Jadi Pejabat...

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 16:43 WIB

Daftar Kelakuan "Gaduh" Gus Miftah: Toyor Kepala Istri, Bagi-bagi Uang Saat Pemilu hingga Hina Penjual Es Teh!

Daftar Kelakuan "Gaduh" Gus Miftah: Toyor Kepala Istri, Bagi-bagi Uang Saat Pemilu hingga Hina Penjual Es Teh!

Lifestyle | Rabu, 04 Desember 2024 | 16:37 WIB

Nasib Bersama Liverpool Belum Pasti, Mohamed Salah Didekati Liga Besar Jerman

Nasib Bersama Liverpool Belum Pasti, Mohamed Salah Didekati Liga Besar Jerman

Your Say | Rabu, 04 Desember 2024 | 16:29 WIB

Ketua MUI Tanggapi Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh: Tanda Tak Belajar Etika

Ketua MUI Tanggapi Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh: Tanda Tak Belajar Etika

Entertainment | Rabu, 04 Desember 2024 | 16:38 WIB

Miris, Istri dan Anak Penjual Es Teh Nangis Ayahnya Dihina Gus Miftah: Seharian Cuma Dapat Rp 50 Ribu

Miris, Istri dan Anak Penjual Es Teh Nangis Ayahnya Dihina Gus Miftah: Seharian Cuma Dapat Rp 50 Ribu

Entertainment | Rabu, 04 Desember 2024 | 16:40 WIB

Terkini

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

×