Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Syarat dan Jadwal Motis 2024: Angkut Sepeda Motor Gratis untuk Mudik Nataru

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 09 Desember 2024 | 13:02 WIB
Syarat dan Jadwal Motis 2024: Angkut Sepeda Motor Gratis untuk Mudik Nataru
Program mudik gratis sepeda motor dengan kereta api [ANTARA/HO-BKIP Kemenhub]

Suara.com - Program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) kembali digelar Kementerian Perhubungan (Kemenhub)untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa harus khawatir membawa sepeda motor, serta untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, Arif Anwar, program ini akan berlangsung dari 20 hingga 29 Desember 2024.

Pendaftaran untuk program ini dibuka mulai 1 hingga 28 Desember 2024 dan dapat dilakukan melalui situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id.

Jika terkendala pendaftaran online, calon pemudik bisa mendaftar secara langsung di beberapa stasiun, seperti Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bekasi, dan Stasiun Tangerang. Penyerahan sepeda motor dapat dilakukan di lokasi pendaftaran offline, kecuali di Stasiun Pasar Senen yang hanya melayani pendaftaran. Jam operasional pelayanan adalah dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Kemenhub pada 2024 ini menyediakan kuota angkutan sebanyak 232 unit sepeda motor per hari dan 5.300 kursi untuk penumpang. Rute yang dilayani oleh program Motis Nataru 2024 mencakup perjalanan dari Stasiun Jakarta Gudang ke Stasiun Pasar Senen (untuk naik/turun penumpang), kemudian menuju Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kutoarjo, dan berakhir di Stasiun Lempuyangan (PP).

Untuk mengikuti program ini, peserta harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimum 200 cc.

Setiap sepeda motor dapat membeli dua tiket untuk penumpang dewasa dan satu tiket untuk anak di bawah tiga tahun. Tiket harus atas nama peserta yang terdaftar dan tidak dapat dibatalkan atau diubah setelah dibeli.

Peserta yang mendaftar secara online diwajibkan melakukan verifikasi di posko sesuai waktu yang dipilih saat pendaftaran untuk menghindari penghapusan pendaftaran secara otomatis. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, mereka perlu menunjukkan bukti mudik menggunakan moda transportasi lain.

Penyerahan sepeda motor harus dilakukan dua hari sebelum keberangkatan, dan peserta harus menunjukkan KTP asli serta bukti pendaftaran saat penyerahan. Biaya parkir akan dikenakan oleh pengelola parkir resmi stasiun untuk sepeda motor yang masuk maupun keluar.

Peserta dilarang menitipkan helm atau kaca spion dan harus mengosongkan bahan bakar pada saat penyerahan. Kode booking tiket kereta api akan diberikan saat penyerahan sepeda motor, dan peserta dilarang memberikan tip kepada petugas Motis 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Daftar Mudik Gratis Nataru Pakai Bus Harus Online Mulai 12 Desember

Catat! Daftar Mudik Gratis Nataru Pakai Bus Harus Online Mulai 12 Desember

Bisnis | Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:35 WIB

Mudik Gratis Nataru 2025 Kemenhub Segera Dibuka, Cek Cara Daftar dan Tujuannya

Mudik Gratis Nataru 2025 Kemenhub Segera Dibuka, Cek Cara Daftar dan Tujuannya

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:33 WIB

Kemenhub Beri Tiket Gratis Kapal Laut, Begini Syarat dan Cara Daftar

Kemenhub Beri Tiket Gratis Kapal Laut, Begini Syarat dan Cara Daftar

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 09:00 WIB

Catat! Cara dan Tanggal Daftar Mudik Gratis Nataru Kemenhub

Catat! Cara dan Tanggal Daftar Mudik Gratis Nataru Kemenhub

Bisnis | Kamis, 05 Desember 2024 | 14:55 WIB

Kemenhub Sediakan 38.772 Kuota Mudik Gratis Nataru 2025, Buruan Daftar

Kemenhub Sediakan 38.772 Kuota Mudik Gratis Nataru 2025, Buruan Daftar

Bisnis | Rabu, 04 Desember 2024 | 15:04 WIB

Catat! Ini Syarat Ikut Motis Nataru 2025

Catat! Ini Syarat Ikut Motis Nataru 2025

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 21:41 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB