Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

One Way-Contra Flow Bakal Diberlakukan di Jalan Tol Selama Libur Nataru, Catat Jadwalnya

Achmad Fauzi

Senin, 09 Desember 2024 | 15:19 WIB
One Way-Contra Flow Bakal Diberlakukan di Jalan Tol Selama Libur Nataru, Catat Jadwalnya
Gerbang tol cikampek utama.( Suara.com/Adit Rianto)

Suara.com - Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama masa angkutan liburan tersebut.

Salah satu kebijakan penting yang akan diterapkan adalah sistem one way dan contra flow di sejumlah ruas jalan tol. Upaya ini untuk mengantisipasi pergerakan sekitar 110 juta orang yang diperkirakan akan berlibur.

Seperti dilansir dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12/2024), Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa sistem contra flow akan diterapkan di beberapa titik untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, baik menuju maupun keluar Jakarta.

Berikut jadwal pemberlakukan sistem contraflow:

Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Arah Cikampek (KM 47 - KM 70):

  • 21, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024, pukul 06.00-10.00 WIB
  • 1 Januari 2025, pukul 06.00-12.00 WIB

Arah Jakarta (KM 70 - KM 47):

  • 26-28 Desember 2024: pukul 14.00-22.00 WIB
  • 29 Desember 2024: pukul 12.00-24.00 WIB
  • 1 Januari 2025: pukul 06.00-12.00 WIB

Ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)

Arah Ciawi (KM 44 - KM 46):

baca juga
  • 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024: pukul 06.00-13.00 WIB
  • 1 Januari 2025: pukul 06.00-13.00 WIB

Arah Jakarta (KM 21 - KM 8):

  • 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024: pukul 15.00-23.00 WIB
  • 1 Januari 2025: pukul 15.00-23.00 WIB

Sementara, Sistem satu arah (one way) juga akan diberlakukan secara situasional berdasarkan kebutuhan dan diskresi pihak kepolisian.

Sistem ini dirancang untuk merespons kepadatan lalu lintas yang dapat berubah sewaktu-waktu, dengan mempertimbangkan evaluasi lalu lintas secara real-time.

Selama masa angkutan Nataru, seluruh proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan akan dihentikan sementara mulai 18 Desember 2024 pukul 00.00 waktu setempat hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Ahmad Yani menambahkan bahwa pengaturan ini bersifat fleksibel dan dapat dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan. Jika diperlukan, petugas kepolisian dapat mengambil langkah diskresi untuk menyesuaikan manajemen lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan.

"Langkah ini kami ambil untuk memastikan perjalanan masyarakat selama libur Nataru tetap aman, nyaman, dan lancar," pungkas Ahmad Yani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhub Gaspol Konversi Motor Listrik, 459 Unit Teruji Sepanjang 2024

Kemenhub Gaspol Konversi Motor Listrik, 459 Unit Teruji Sepanjang 2024

Bisnis | Sabtu, 07 Desember 2024 | 17:00 WIB

Catat! Daftar Mudik Gratis Nataru Pakai Bus Harus Online Mulai 12 Desember

Catat! Daftar Mudik Gratis Nataru Pakai Bus Harus Online Mulai 12 Desember

Bisnis | Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:35 WIB

Garuda-Citilink Sediakan 1,4 Juta Kursi Pada Libur Nataru

Garuda-Citilink Sediakan 1,4 Juta Kursi Pada Libur Nataru

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 17:18 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×