Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Perbankan dan Fintech Mendominasi Aduan Masyarakat Karena Bermasalah

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:56 WIB
Perbankan dan Fintech Mendominasi Aduan Masyarakat Karena Bermasalah
Ilustrasi pinjol ilegal (Freepik/tonodiaz)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menerima 31.099 pengaduan hingga 30 November 2024 melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa sektor perbankan dan financial technology (fintech) mendominasi aduan masyarakat tersebut.

“Dari jumlah pengaduan tersebut, 11.901 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 10.961 dari industri financial technology, 6.496 dari perusahaan pembiayaan, 1.322 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya,” ujar Frederica atau yang akrab disapa Kiki saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip Antara, Sabtu (14/12/2024).

Selain pengaduan terkait jasa keuangan formal, OJK juga mencatat 15.350 pengaduan mengenai kegiatan keuangan ilegal selama periode Januari hingga November 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.364 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 986 lainnya menyangkut investasi ilegal.

Kiki menjelaskan bahwa 89,6 persen dari total pengaduan yang diterima OJK telah diselesaikan melalui mekanisme internal dispute resolution. Sementara sebanyak 10,4 persen masih dalam proses penyelesaian.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan perlindungan konsumen, OJK aktif dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Hingga akhir November 2024, OJK telah menghentikan operasi 3.240 entitas ilegal, yang terdiri dari 2.930 pinjaman online ilegal dan 310 investasi ilegal.

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas PASTI menemukan dan melaporkan 228 rekening bank atau virtual account yang digunakan untuk aktivitas ilegal, yang kemudian dimintakan pemblokiran.

“Satgas PASTI juga menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.447 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Kiki.

Oleh karena itu, Kiki menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam berinteraksi dengan entitas keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Penipuan Perbankan Makin Agak Lean, Begini Strategi BCA

Modus Penipuan Perbankan Makin Agak Lean, Begini Strategi BCA

Bisnis | Jum'at, 13 Desember 2024 | 16:46 WIB

Pinjol AdaKami Ikutan Pakai Teknologi AI, Apa Manfaatnya?

Pinjol AdaKami Ikutan Pakai Teknologi AI, Apa Manfaatnya?

Tekno | Kamis, 12 Desember 2024 | 20:35 WIB

BRI Boyong 4 Penghargaan di Ajang CNBC Indonesia Awards 2024

BRI Boyong 4 Penghargaan di Ajang CNBC Indonesia Awards 2024

Bisnis | Jum'at, 13 Desember 2024 | 03:59 WIB

Terkini

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB