Dipaksa Resign, Trump Tawarkan Pesangon Delapan Kali Gaji untuk 2 Juta PNS

Rabu, 29 Januari 2025 | 14:10 WIB
Dipaksa Resign, Trump Tawarkan Pesangon Delapan Kali Gaji untuk 2 Juta PNS
Donald Trump ingin phk pns dengan diiming dapat pesangon [Instagram @realdonaldtrump]

Suara.com - Presiden Donald Trump telah menawarkan paket pesangon kepada hampir semua pegawai federal untuk segera mengundurkan diri. Hal ini dilakukannya untuk mengecilkan anggaran pemerintah AS.

Dilansir BBC, sebuah email yang dikirim ke 2 jutaan pegawai, pemerintahan AS memberi tahu para pekerja bahwa mereka harus memutuskan sebelum tanggal 6 Februari. E-mail tersebut menyertakan draf surat pengunduran diri untuk mereka tinjau. Jika seseorang ingin mengundurkan diri, mereka dapat membalas dengan kata “mengundurkan diri”.

Jika mereka setuju untuk meninggalkan pekerjaan mereka sebelum tanggal tersebut, pesan tersebut mengatakan,akan menerima sekitar delapan bulan gaji sebagai paket pesangon.

Pemerintah Trump mengharapkan hingga 10% pegawai untuk menerima tawaran tersebut, atau sekitar 200.000 dari lebih dari dua juta pekerja yang dipekerjakan oleh pemerintah federal.

Pejabat senior Trump memberi tahu media AS bahwa pesangon tersebut dapat menghemat pemerintah hingga 100 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.624 triliun.

Pesan dari Kantor Manajemen Personalia, badan SDM pemerintah, pada Selasa malam juga memperingatkan tentang pengurangan karyawan di masa mendatang yang dapat memengaruhi mereka yang memilih untuk tetap bekerja.

"Kami tidak dapat memberi Anda jaminan penuh mengenai kepastian posisi atau badan Anda, tetapi jika posisi Anda dihilangkan, Anda akan diperlakukan dengan bermartabat," bunyinya.

Selain itu, Trump berulang kali berjanji untuk memangkas ukuran pemerintah dan memangkas pengeluaran federal saat berkampanye. Ia menugaskan Elon Musk dan Vivek Ramaswamy untuk memimpin badan penasihat yang berfokus pada pemangkasan regulasi, pengeluaran, dan jumlah pegawai dalam pemerintahan federal.

Sementara itu, Trump menandatangani perintah eksekutif yang ditujukan untuk membatasi perawatan gender bagi kaum muda. Perintah itu akan mencegah mereka yang berusia di bawah 19 tahun untuk membuat pilihan yang "mengubah hidup".

Baca Juga: Donald Trump Cabut Mandat EV, Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia Ambyar?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI