Bansos PKH 2025: Cara Cek Status NIK KTP, Nominal Bantuan dan Jadwal Pencairan Uang

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:54 WIB
Bansos PKH 2025: Cara Cek Status NIK KTP, Nominal Bantuan dan Jadwal Pencairan Uang
Ilustrasi Bantuan PKH (Istimewa)

Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pada tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan kelompok rentan, termasuk ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Pencairan bansos PKH akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan tahap pertama dimulai pada Januari 2025 untuk periode Januari hingga Maret.

Anggaran yang dialokasikan untuk program PKH dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai Rp504,7 triliun. Dana ini tidak hanya untuk PKH, tetapi juga untuk berbagai program perlindungan sosial lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bansos PKH:

1. Kunjungi laman resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Masukkan informasi yang diminta, termasuk nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
3. Masukkan nama sesuai dengan KTP.
4. Isi kode captcha yang tertera di layar.
5. Tekan tombol 'Cari Data'.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul beserta informasi mengenai bantuan yang akan diterima. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.

Cara Daftar Bansos PKH, Bisa Online dan Offline (ANTARA)
Cara Daftar Bansos PKH, Bisa Online dan Offline (ANTARA)

Besaran Bantuan PKH 2025

Bantuan yang diberikan melalui program PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut adalah rincian besaran bantuan yang akan diterima:

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Penyaluran bansos PKH sepanjang tahun 2025 akan dilakukan dalam empat tahap:

- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember

Dengan pencairan setiap tiga bulan, diharapkan penerima manfaat dapat merencanakan pengeluaran mereka dengan lebih baik dan memenuhi kebutuhan dasar secara berkelanjutan.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Indonesia. Melalui bantuan tunai bersyarat ini, diharapkan keluarga-keluarga rentan dapat memperoleh dukungan yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Israel Putuskan Hubungan dengan UNRWA, Tuduh Berafiliasi dengan Hamas

Israel Putuskan Hubungan dengan UNRWA, Tuduh Berafiliasi dengan Hamas

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 23:02 WIB

Melawan, Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos Diam-diam Gugat KPK di Pengadilan Singapura

Melawan, Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos Diam-diam Gugat KPK di Pengadilan Singapura

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 20:43 WIB

Koruptor e-KTP Diringkus di Singapura, Paulus Tannos Terancam Dijerat KPK Kasus Perintangan Penyidikan

Koruptor e-KTP Diringkus di Singapura, Paulus Tannos Terancam Dijerat KPK Kasus Perintangan Penyidikan

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 19:24 WIB

Cek NIK Anda, Penerima PKH 2025 Cair Hingga Rp3 Juta!

Cek NIK Anda, Penerima PKH 2025 Cair Hingga Rp3 Juta!

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 16:43 WIB

Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya

Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 16:26 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran Belanja Demi MBG, Sri Mulyani: Bansos Tidak Dipotong

Prabowo Pangkas Anggaran Belanja Demi MBG, Sri Mulyani: Bansos Tidak Dipotong

Bisnis | Kamis, 30 Januari 2025 | 12:23 WIB

Terkini

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga

Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:56 WIB

DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026

DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 17:35 WIB

IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara

IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 17:15 WIB