Pada kesempatan berbeda, Ketua DPD RI juga menerima audiensi dengan BPD Gapensi Papua Pegunungan.
Ketua BPD Gapensi Papua Pegunungan, Fred Huby meminta agar DPD RI memperjuangkan pemberdayaan pengusaha lokal di Papua Pegunungan.
"Aturan atau kebijakan yang tertuang dalam Perpres nomor 17 tahun 2019 supaya berpihak kepada pengusaha orang asli papua, karena sejauh ini kami hanya bisa melakukan pekerjaan dengan nilai di bawah Rp. 2,5 Miliar saja," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sultan mengatakan dirinya akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah, mengingat pembangunan di Papua Pegunungan menjadi skala prioritas saat ini.
"Papua Pegunungan menjadi salah satu concern pusat saat ini, karena dari sisi geografis masih perlu dukungan infrastruktur, selain itu potensi nya pun luar biasa. Maka kami sangat mendukung agar pengusaha lokal semakin diberdayakan," ujarnya.