OJK Waspadai Penipuan Online Gunakan AI Pakai Wajah Artis Luar Negeri

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:24 WIB
OJK Waspadai Penipuan Online Gunakan AI Pakai Wajah Artis Luar Negeri
OJK beberkan pertemuan tahunan industri jasa keuangan

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penipuaan pada sektor jasa keuangan menggunakan AI (Artificial Intelligence) makin banyak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan modus yang terjadi saat seorang perempuan berhubungan dengan Artis luar negeri.

Dia berhasil membuat wanita tersebut mentransfer hingga ratusan miliar. Saat diselediki, ternyata itu merupakan modus penipuan pada sektor jasa keuangan dengan AI.

"Kalau teman-teman baca juga di media, ada seorang perempuan yang merasa berhubungan dekat dengan seorang artis Amerika, padahal itu selama 1,5 tahun, dan sudah mentransfer uangnya cukup banyak," kata Frederica di senayan JCC, Selasa (12/2/2025).

Dia pun menjelaskan bagaimana kemudian deepfake AI ini sangat mengkhawatirkan. Terutama AI bisa menirukat pejabat tinggi negara serta bisa meniru wajah orang terdekat.

" Kalau mungkin kita kena deepfake AI yang beberapa waktu lalu kita dengar, menirukan pejabat tinggi negara dan lain-lain, kita mungkin masih bisa aware, tapi bagaimana kalau itu deepfake untuk menirukan wajah orang tua kita, kakak kita, adik kita, anak kita, yang kemudian itu semua bisa sangat mudah," jelasnya.

Sementara itu, OJK berharap dapat memberikan pengawasan yang lebih komprehensif, cepat, serta mendukung pencapaian hasil yang optimal dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor jasa keuangan.

Sebagai bagian dari kebijakan untuk memperkuat integritas dan perlindungan konsumen, OJK juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran akan terus dilakukan secara konsisten.

"OJK bersama aparat penegak hukum serta instansi lembaga berwenang lainnya secara aktif terus berkolaborasi dalam mencegah lembaga jasa keuangan dijadikan sarana untuk melakukan tindak kejahatan, termasuk terkait dengan judi online," ujarnya.

Baca Juga: 19.980 Rekening Diblokir Terkait Penipuan Online

Adapun melalui IASC, diharapkan korban scam dapat memperoleh pengembalian dana dengan langkah penanganan yang lebih cepat dan efisien.

"Penanganan penipuan atau scam yang terjadi di sektor keuangan juga kami atasi dan inisiasikan melalui pembentukan Indonesia Anti-SCAM Center, sehingga korban SCAM memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pengembalian dana dengan langkah penanganan yang lebih cepat melalui IASC," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI