Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Pakar Nilai Ada Upaya Asing Jegal Industri Tembakau Dalam Negeri

Achmad Fauzi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:16 WIB
Pakar Nilai Ada Upaya Asing Jegal Industri Tembakau Dalam Negeri
Buruh di gudang tembakau Nuren, Tegalrejo, Kabupaten Magelang, memilah daun tembakau kering. Usaha pengolahan tembakau bertahan menghadapi pandemi Covid-19. [suara.com/ Angga Haksoro Ardhi]

Suara.com - Pemerintah diduga memasukan agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam penyusunan kebijakan kemasan rokok tanpa identitas merek di Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Hal ini diduga sebagai bentuk intervensi asing yang menyusup dalam penyusunan kebijakan.

Sebagai informasi, FCTC adalah perjanjian internasional yang dibuat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatur pengendalian tembakau secara restriktif.

Perjanjian internasional dan agenda-agenda WHO pun kini menjadi sorotan dunia. Pasalnya, Amerika Serikat (AS) yang merupakan donatur terbesar di WHO memutuskan hengkang dari badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut.

Keputusan AS meninggalkan WHO disebut sebagai upaya menjaga kedaulatan negara dari dominasi korporasi tertentu dalam menjalankan fungsi kesehatan. Tindakan ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia di tengah ancaman intervensi asing melalui rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Permenkes.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengatakan Indonesia harus menjaga kedaulatan negara agar tidak diintervensi oleh pihak asing. Menurutnya, semua kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia harus didasarkan pada kondisi di dalam negeri, bukan malah mengakomodasi keinginan asing.

Indonesia sendiri hingga saat ini tidak meratifikasi FCTC, perjanjian internasional yang dibuat oleh WHO untuk mengatur peredaran produk tembakau. Namun, pasal-pasal dalam FCTC disinyalir menyusup dalam aturan Indonesia melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenkes.

"Saat ini ada upaya-upaya pihak asing untuk melakukan intervensi pada industri tembakau Indonesia. Padahal, industri tembakau di Indonesia membuka lebar penyerapan tenaga kerja di negara ini," ujar Hikmahanto seperti dikutip Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, Pemerintah Indonesia perlu mewaspadai intervensi asing yang mendorong upaya ratifikasi FCTC secara langsung atau melalui adopsi berbagai kebijakannya, termasuk melalui inisiatif kebijakan Kemenkes.

Padahal, keputusan untuk tidak mengikuti perjanjian internasional itu merupakan hak sebuah negara, sehingga pihak lain tidak bisa memaksakan. Apalagi, Indonesia merupakan negara produsen tembakau yang memiliki ekosistem yang kompleks dan banyak warganya yang menggantungkan hidupnya pada industri ini.

baca juga

Terlebih lagi, rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru, seperti peningkatan rokok ilegal hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja di industri tembakau.

"Bila aturan ini diterapkan, justru rokok ilegal yang akan marak di masyarakat. Kalau rokok ilegal makin banyak, pemerintah bisa kehilangan pendapatan dari cukai rokok. Jangan sampai masalah gas elpiji terulang kembali di industri tembakau," kata dia.

Hikmahanto menyarankan agar Kemenkes lebih banyak berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait dengan industri tembakau, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kebijakan yang berimbang. Langkah itu menjadi upaya agar pemerintah tidak terjebak dalam ego sektoral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampoerna Gelontorkan Rp 5,2 Triliun untuk Investasi Produk Bebas Asap di Karawang

Sampoerna Gelontorkan Rp 5,2 Triliun untuk Investasi Produk Bebas Asap di Karawang

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 17:52 WIB

Jadi Komoditas Andalan Jabar, Petani Tembakau Sumedang dan Garut Minta Perlindungan

Jadi Komoditas Andalan Jabar, Petani Tembakau Sumedang dan Garut Minta Perlindungan

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:37 WIB

FDA Izinkan Pemasaran 20 Produk Kantong Nikotin ZYN di AS Setelah Tinjauan Ilmiah yang Ekstensif

FDA Izinkan Pemasaran 20 Produk Kantong Nikotin ZYN di AS Setelah Tinjauan Ilmiah yang Ekstensif

Bisnis | Minggu, 02 Februari 2025 | 15:59 WIB

Terkini

Aroma Kopi dan Deru Hairdryer: Kedok Pabrik Narkoba Remote Control di Kamar Kos Sidoarjo

Aroma Kopi dan Deru Hairdryer: Kedok Pabrik Narkoba Remote Control di Kamar Kos Sidoarjo

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Skin Tint Luxcrime untuk Kulit Apa? Kenali Keunggulan dan Review Lengkapnya!

Skin Tint Luxcrime untuk Kulit Apa? Kenali Keunggulan dan Review Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Profil KH Anwar Zahid Bojonegoro, Dai Kondang Selamat dari Kecelakaan Mobil

Profil KH Anwar Zahid Bojonegoro, Dai Kondang Selamat dari Kecelakaan Mobil

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Jurnalis Ini Diciduk Polisi Gegara Laporan Rumor Transfer Pemain, Kok Bisa?

Jurnalis Ini Diciduk Polisi Gegara Laporan Rumor Transfer Pemain, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:36 WIB

4 Shio Paling Rentan Selingkuh, Disebut Mudah Tergoda untuk Mendua

4 Shio Paling Rentan Selingkuh, Disebut Mudah Tergoda untuk Mendua

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Desa Les: Kisah Nyoman Nadiana Mengenalkan Desa Pada Dunia

Desa Les: Kisah Nyoman Nadiana Mengenalkan Desa Pada Dunia

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Hashim Kukuhkan 20 Ormas Baru, Gugun El: Bisa Jadi Alat Propaganda dan Alat Politik Pemecah Belah

Hashim Kukuhkan 20 Ormas Baru, Gugun El: Bisa Jadi Alat Propaganda dan Alat Politik Pemecah Belah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Operasi Kilat 24 Jam: Polda Lampung Sapu Bersih 41 Bandit, 86 Titik Kejahatan Terbongkar

Operasi Kilat 24 Jam: Polda Lampung Sapu Bersih 41 Bandit, 86 Titik Kejahatan Terbongkar

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Warung Bu Sastro: Ketika Bisnis Tidak Cuma Soal Menghitung Untung

Warung Bu Sastro: Ketika Bisnis Tidak Cuma Soal Menghitung Untung

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang & Investasi Jatim-Kalbar: Catatkan Transaksi Rp 2,529 Triliun

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang & Investasi Jatim-Kalbar: Catatkan Transaksi Rp 2,529 Triliun

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:26 WIB

×