Ditambahkan bahwa pemilik perusahaan besar Arab Saudi tersebut mengetahui kemudian terkait hal ini pihak yang dirugikan mengajukan pengaduan ke Div Propam Polri atas Laporan Polisi yang dihentikan oleh penyidik dan dilakukan perdamaian melalui restorative justice tanpa melibatkan pemilik perusahaan sebagai korban yang dirugikan dalam laporan Polisi. Namun pengaduan tersebut juga dihentikan.
Rugi 62 Juta Dollar AS, Perusahaan Arab Saudi Laporkan 2 WNA India ke Polisi
Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 17 Februari 2025 | 07:20 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Indonesia Siap Luncurkan Danantara, Dana Investasi Baru Senilai Ratusan Miliar Dolar, Ini Waktunya Kata Prabowo!
14 Februari 2025 | 06:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 06:15 WIB
Bisnis | 16:21 WIB
Bisnis | 15:48 WIB
Bisnis | 15:34 WIB
Bisnis | 15:28 WIB
Bisnis | 15:13 WIB