Suara.com - Komisaris Utama Bank DKI, Prof. Dr. Drs. Hi. Bahrullah Akbar, B.Sc., S.E., M.B.A., menyambut baik untuk memberi kemudahan dan perlindungan kepada pelaku UMKM.
Langkah itu sebelumnya disampaikan Executive Director Kantor Hukum Poetra Nusantara, Willy Lesmana Putra.
Untuk mewujudkan tujuan baik itu, Bahrullah Akbar berharap adanya Tim Kecil yang dapat merumuskan langkah-langkah konkrit guna merealisasikan program tersebut.
Hal itu disampaikan Komisaris Utama Bank DKI yang didampingi Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dan Corporate Secretary Bank DKI, Arie Rinaldi, Jumat (28/2/2025) saat menerima kunjugan tim Kantor Hukum Poetra Nusantara pimpinan Willy Lesmana Putra tersebut.
Sebagaimana diutarakan oleh Willy Lesmana Putra yang hadir bersama jajaran Kantor Hukum Poetra Nusantata, dimana menurutnya, bantuan perlindungan dan kemudahan terhadap pelaku usaha UMKM merupakan mandat atau amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.
Untuk merealisasikannya, Kementerian UMKM membutuhkan partisipasi dari stake holder lain seperti Bank DKI.
"Kantor Hukum Poetra Nusantara sendiri sejak tiga tahun silam sudah menjadi mitra Kementerian UMKM untuk program perlindungan hukum ini,” papar Willy.
Hal itu dibenarkan Asdiana dari Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.
“Sebagaimana dikemukakan Presiden Prabowo, dalam menjalankan program-programnya, Kementerian memang saat ini diminta untuk menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga, khususnya perbankan,” sambut Asdiana.
Baca Juga: EasyCash Telah Salurkan Pinjaman Rp65,14 Triliun ke 7,35 Juta Nasabah
Bahrullah Akbar bersama Henky Oktavianus cukup antusias menyambut ajakan Kantor Hukum Poetra Nusantara dan Kementerian UMKM tersebut.