Komut Bank DKI Sambut Ajakan untuk Beri Kemudahan dan Perlindungan Pelaku UMKM

Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:45 WIB
Komut Bank DKI Sambut Ajakan untuk Beri Kemudahan dan Perlindungan Pelaku UMKM
Komisaris Utama Bank DKI yang didampingi Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dan Corporate Secretary Bank DKI, Arie Rinaldi, Jumat (28/2/2025) saat menerima kunjugan tim Kantor Hukum Poetra Nusantara pimpinan Willy Lesmana Putra tersebut. [Dok Pribadi]

Suara.com - Komisaris Utama Bank DKI, Prof. Dr. Drs. Hi. Bahrullah Akbar, B.Sc., S.E., M.B.A., menyambut baik untuk memberi kemudahan dan perlindungan kepada pelaku UMKM.

Langkah itu sebelumnya disampaikan Executive Director Kantor Hukum Poetra Nusantara, Willy Lesmana Putra.

Untuk mewujudkan tujuan baik itu, Bahrullah Akbar berharap adanya Tim Kecil yang dapat merumuskan langkah-langkah konkrit guna merealisasikan program tersebut.

Hal itu disampaikan Komisaris Utama Bank DKI yang didampingi Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dan Corporate Secretary Bank DKI, Arie Rinaldi, Jumat (28/2/2025) saat menerima kunjugan tim Kantor Hukum Poetra Nusantara pimpinan Willy Lesmana Putra tersebut.

Sebagaimana diutarakan oleh Willy Lesmana Putra yang hadir bersama jajaran Kantor Hukum Poetra Nusantata, dimana menurutnya, bantuan perlindungan dan kemudahan terhadap pelaku usaha UMKM merupakan mandat atau amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.

Untuk merealisasikannya, Kementerian UMKM membutuhkan partisipasi dari stake holder lain seperti Bank DKI.

"Kantor Hukum Poetra Nusantara sendiri sejak tiga tahun silam sudah menjadi mitra Kementerian UMKM untuk program perlindungan hukum ini,” papar Willy.

Hal itu dibenarkan Asdiana dari Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.

“Sebagaimana dikemukakan Presiden Prabowo, dalam menjalankan program-programnya, Kementerian memang saat ini diminta untuk menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga, khususnya perbankan,” sambut Asdiana.

Baca Juga: EasyCash Telah Salurkan Pinjaman Rp65,14 Triliun ke 7,35 Juta Nasabah

Bahrullah Akbar bersama Henky Oktavianus cukup antusias menyambut ajakan Kantor Hukum Poetra Nusantara dan Kementerian UMKM tersebut.

"Ini sesuai juga dengan misi kita (Bank DKI-red). Dimana UMKM dari dulu memang persentasenya masih kecil, belum imbang, dimana sekitar 60an (persen) masih Korporasi dan 40 (persen) UMKM," terang Bahrullah Akbar.

Ditambahkannya, dengan program ini setidaknya dapat membantu mengangkat dan menyeimbangkan prosentase terhadap nasabah UMKM di Bank DKI. Selain itu juga meningkatkan kapasitas dan kualitas para pengusaha UMKM khususnya yang menjadi nasabah Bank DKI.

”Dengan mengikuti program ini, maka para pelaku usaha UMKM akan memiliki legalitas mulai dari perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat PIRT, BPOM, Pendaftaran Merk, Sertifikasi Halal dan sebagainya. Dengan demikian para pelaku usaha akan terlindungi mulai dari aspek legalitas hingga pendampingan hukum jika mereka menghadapi permasalahan hukum,” pungkas Willy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI