Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Daftar Pintar BI dan Panduan Lengkap Tukar Uang Baru Lebaran 2025

M Nurhadi

Senin, 03 Maret 2025 | 10:24 WIB
Daftar Pintar BI dan Panduan Lengkap Tukar Uang Baru Lebaran 2025
Warga antre untuk menukarkan uang baru di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Selasa (19/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bank Indonesia (BI) akan menghadirkan layanan penukaran uang baru dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2025 melalui program bertajuk Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). 

Program ini akan berlangsung mulai tanggal 3 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025 di berbagai lokasi yang telah ditentukan. Masyarakat yang ingin menukarkan uang layak edar wajib mendaftar secara online melalui platform resmi BI, yaitu Pintar BI di alamat https://pintar.bi.go.id.

Cara Penukaran Uang via Pintar BI

BI merancang proses penukaran uang melalui kas kelilingnya agar lebih sederhana dan efisien. Masyarakat hanya perlu memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Pendaftaran Online
Pemohon harus mendaftar melalui platform Pintar BI dengan memilih lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia. Setelah itu, mereka diharapkan datang ke lokasi sesuai waktu yang telah dipilih sambil membawa uang yang akan ditukarkan.

2. Cara Mendaftar
- Akses laman https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
- Pilih tanggal dan waktu yang tersedia.
- Isi data pribadi seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
- Tentukan jumlah lembar atau keping uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Bukti Pemesanan
Setelah pendaftaran selesai, pemohon akan menerima bukti pemesanan yang berisi informasi seperti kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.

4. Persyaratan Saat Penukaran
Masyarakat diwajibkan hadir sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan. Uang yang akan ditukarkan harus dalam kondisi rapi, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

Batas Maksimal Penukaran dan Lokasi Layanan

baca juga

Tahun ini, BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 4,3 juta per orang, meningkat dari batas tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4 juta. Layanan penukaran uang akan diselenggarakan di 4.000 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.200 lokasi dikelola langsung oleh BI, sementara sisanya bekerja sama dengan pihak perbankan.

BI menyediakan tiga jenis layanan penukaran uang, yaitu:
1. Penukaran Uang Keliling Reguler yang dilakukan di tempat-tempat ibadah.
2. Layanan Penukaran Uang Bersama Perbankan.
3. Layanan Penukaran Uang Tematik.

Selain melalui kas keliling BI, masyarakat juga dapat menukarkan uang di bank umum yang telah bekerja sama dengan BI. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan penukaran di bank:
- Pastikan bank yang dituju tidak mewajibkan nasabah memiliki rekening untuk melakukan transaksi penukaran.
- Ketahui batas maksimal penukaran yang diterapkan oleh bank tersebut.
- Siapkan dokumen seperti KTP, buku tabungan, kartu ATM, serta uang yang akan ditukarkan dalam kondisi rapi dan tidak direkatkan dengan lem atau selotip.

Prosedur Penukaran di Bank:
1. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil.
2. Saat giliran tiba, sampaikan maksud kedatangan kepada teller dan serahkan uang yang akan ditukarkan.
3. Teller akan memproses permintaan sesuai prosedur yang berlaku.
4. Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima uang baru sesuai nominal yang telah ditukarkan.

Untuk informasi lebih detail mengenai layanan penukaran uang di bank umum, masyarakat dapat menghubungi pihak bank terkait. BI juga telah menyalurkan uang layak edar ke berbagai bank umum di Indonesia guna memastikan ketersediaan uang baru bagi masyarakat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Tukar Uang Baru Lebaran 2025? Cek Jadwal dan Lokasi Kas Keliling BI di Sini!

Mau Tukar Uang Baru Lebaran 2025? Cek Jadwal dan Lokasi Kas Keliling BI di Sini!

Lifestyle | Minggu, 02 Maret 2025 | 20:26 WIB

Manfaat QRIS untuk Bisnis: Solusi Pembayaran yang Praktis dan Efisien

Manfaat QRIS untuk Bisnis: Solusi Pembayaran yang Praktis dan Efisien

Tekno | Minggu, 02 Maret 2025 | 12:48 WIB

Uang Beredar Tembus Rp9.232,8 Triliun tapi Tagihan Bersih Pemerintah Pusat Terkontraksi

Uang Beredar Tembus Rp9.232,8 Triliun tapi Tagihan Bersih Pemerintah Pusat Terkontraksi

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 12:05 WIB

Maruarar Sirait Bidik Lahan eks Pengemplang Dana BLBI di Karawaci untuk Proyek MBR

Maruarar Sirait Bidik Lahan eks Pengemplang Dana BLBI di Karawaci untuk Proyek MBR

Bisnis | Minggu, 23 Februari 2025 | 16:55 WIB

BI Dorong Perkuat Likuiditas Perbankan Syariah, Ini Strateginya

BI Dorong Perkuat Likuiditas Perbankan Syariah, Ini Strateginya

Bisnis | Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:20 WIB

Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Maret: Ini Syarat, Tata Cara dan Kuotanya

Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Maret: Ini Syarat, Tata Cara dan Kuotanya

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2025 | 16:50 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×