Fakta-fakta Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

M Nurhadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 05:21 WIB
Fakta-fakta Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka utama. Berikut adalah fakta-fakta korupsi ASDP.

Skandal ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar.

Tiga Petinggi ASDP Ditahan, Siapa Saja Mereka?

Pada Kamis (13/2/2025), KPK resmi menahan tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry, yaitu mantan Direktur Utama Ira Puspadewi, eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono, serta mantan Direktur Komersial dan Pelayanan Yusuf Hadi.

Ketiganya ditahan selama 20 hari hingga 4 Maret 2025 di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur, cabang Rutan KPK. Sementara itu, tersangka lainnya, pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, belum ditahan hingga persidangan digelar.

Dari Tawaran hingga Jeratan Hukum: Kronologi Kasus Akuisisi

Kasus ini bermula pada tahun 2014 ketika Adjie menawarkan akuisisi perusahaannya yang memiliki banyak kapal kepada ASDP. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh dewan dan direksi karena kapal-kapal milik PT Jembatan Nusantara dinilai sudah tua dan tidak layak.

Namun, setelah Ira Puspadewi menjabat sebagai Direktur Utama ASDP pada tahun 2018, Adjie kembali menawarkan akuisisi tersebut, yang akhirnya diterima antara 2019 hingga 2020.

baca juga

Kesepakatan penuh akuisisi terjadi pada 20 Oktober 2021 dengan nilai proyek sebesar Rp1,2 triliun, yang terdiri dari Rp892 miliar untuk nilai saham dan Rp380 miliar untuk akuisisi sebelas kapal milik afiliasi PT Jembatan Nusantara. Namun, dalam prosesnya, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Modus Operandi: Manipulasi dan Rekayasa yang Terungkap

Dalam proses akuisisi, para tersangka diduga melakukan berbagai penyimpangan, di antaranya rekayasa dokumen kapal, di mana tersangka mengubah dokumen pemeriksaan kapal tua agar tampak seperti kapal baru.

Selain itu, tersangka juga melakukan manipulasi valuasi kapal. Direksi ASDP diduga merekayasa penilaian aset kapal PT Jembatan Nusantara melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Dari total 53 kapal yang diakuisisi, hanya 11 kapal yang berumur di bawah 22 tahun, sedangkan 42 kapal lainnya berusia antara 30 hingga hampir 60 tahun.

Penyalahgunaan wewenang juga menjadi sorotan dari kasus ini. Proses akuisisi dipercepat setelah pergantian dewan komisaris PT ASDP pada tahun 2020, tanpa mempertimbangkan dampak finansial terhadap perusahaan negara. Akuisisi PT Jembatan Nusantara ternyata membawa warisan utang yang besar bagi PT ASDP, yang semakin membebani keuangan negara.

Jerat Hukum yang Mengintai Para Tersangka

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindakan mereka dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip fiduciary duty, yaitu kewajiban pengelola BUMN untuk bertindak demi kepentingan perusahaan dan pemegang saham.

Selain itu, mereka dianggap telah mengabaikan adagium hukum salus populi suprema lex esto, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan lebih mengutamakan keuntungan pribadi dibanding kepentingan negara.

Rugikan Negara hingga Rp893 Miliar

Kasus korupsi ini berdampak luas, tidak hanya dalam bentuk kerugian finansial negara sebesar Rp893 miliar, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMN.

Selain itu, praktik korupsi semacam ini berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur transportasi yang vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang di Indonesia. Dalam jangka panjang, kasus ini dapat mengakibatkan rendahnya efisiensi pelayanan publik dan menambah daftar panjang skandal korupsi yang mencoreng nama perusahaan milik negara.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak

News | Senin, 03 Maret 2025 | 22:15 WIB

Penyidik Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan Fuel Terminal Pertamina Patra Niaga

Penyidik Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan Fuel Terminal Pertamina Patra Niaga

News | Senin, 03 Maret 2025 | 21:36 WIB

Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!

Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!

Liks | Senin, 03 Maret 2025 | 20:49 WIB

Hotman Paris Sindir Ahok Saat Terima Gaji Besar Sebagai Komut Pertamina: Sibuk Main Golf, Kawin Lagi

Hotman Paris Sindir Ahok Saat Terima Gaji Besar Sebagai Komut Pertamina: Sibuk Main Golf, Kawin Lagi

Entertainment | Senin, 03 Maret 2025 | 21:10 WIB

Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil Sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron

Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil Sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron

News | Senin, 03 Maret 2025 | 19:23 WIB

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Kredit LPEI Nyaris Rp 1 Triliun

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Kredit LPEI Nyaris Rp 1 Triliun

News | Senin, 03 Maret 2025 | 17:42 WIB

Terkini

Proses Syuting Rampung! Simak Sinopsis All of Us Are Dead Season 2

Proses Syuting Rampung! Simak Sinopsis All of Us Are Dead Season 2

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Babymonster Ketagihan Ngomong Josjis saat Konser di Jakarta, Sampai Bilang Sayange ke MONSTIEZ

Babymonster Ketagihan Ngomong Josjis saat Konser di Jakarta, Sampai Bilang Sayange ke MONSTIEZ

Entertainment | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Belajar dari Story on Stage: Mengapa Menyediakan Ruang untuk Mendengarkan Itu Penting?

Belajar dari Story on Stage: Mengapa Menyediakan Ruang untuk Mendengarkan Itu Penting?

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Persija Terusir dari Jakarta Saat Hadapi Arema FC, Shin Tae-yong: Sangat Disayangkan

Persija Terusir dari Jakarta Saat Hadapi Arema FC, Shin Tae-yong: Sangat Disayangkan

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Aktivis Greenpeace Aksi Naik Patung Bundaran HI, Polisi Dalami Cara Mereka Memanjat

Aktivis Greenpeace Aksi Naik Patung Bundaran HI, Polisi Dalami Cara Mereka Memanjat

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:38 WIB

Sebut Jakarta Barometer Nasional, Wakil Ketua KPK Juluki Pramono 'Presiden Kecil'

Sebut Jakarta Barometer Nasional, Wakil Ketua KPK Juluki Pramono 'Presiden Kecil'

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Bakom RI: 10.070 unit Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi

Bakom RI: 10.070 unit Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Gonta-ganti Pelat Nomor dan Barcode demi Kuras BBM Subsidi, 4 Pelansir Ditangkap Basah di SPBU Metro

Gonta-ganti Pelat Nomor dan Barcode demi Kuras BBM Subsidi, 4 Pelansir Ditangkap Basah di SPBU Metro

Lampung | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Cuma Rp38 Ribuan, Ini Pilihan Shade Bedak Padat Mirabella Chic untuk Kulit Kuning Langsat

Cuma Rp38 Ribuan, Ini Pilihan Shade Bedak Padat Mirabella Chic untuk Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Foxconn Akuisisi Separuh Saham Mitsubishi Electric Demi Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik

Foxconn Akuisisi Separuh Saham Mitsubishi Electric Demi Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:35 WIB

×