Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Isi RUU TNI-Polri yang Banyak Ditolak Berbagai Kalangan

Tim Liputan Bisnis

Kamis, 06 Maret 2025 | 15:31 WIB
Isi RUU TNI-Polri yang Banyak Ditolak Berbagai Kalangan
Ilustrasi TNI AD [militer.id]

Suara.com - Gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI dan Polri semakin kuat. Hal ini ditandai dengan adanya kritik yang datang dari berbagai pihak, termasuk legislator dan NGO. Lantas, apa saja isi RUU TNI-Polri yang kontroversial?

Pada Senin (3/3/2025), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyambangi Komisi I dan III DPR RI guna memberikan surat terbuka yang menyatakan bahwa mereka menolak RUU ini.

KontraS menilai bahwa perubahan yang diusulkan dalam RUU ini tidak menjawab permasalahan mendasar dalam institusi TNI dan Polri, terutama dalam aspek kultural dan kewenangan institusi.

Di sisi lain, revisi UU TNI juga menuai kritik terkait aturan yang memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga negara. Banyak pihak menganggap kebijakan ini dapat membuka kembali ruang bagi dwifungsi ABRI yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru.

Selain itu, usulan perpanjangan batas usia pensiun bagi prajurit aktif juga menimbulkan polemik. Berikut adalah ulasan selengkapnya terkait isi RUU TNI-Polri yang kontroversial.

Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Pada Februari 2025, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) yang menunjuk perwakilan pemerintah untuk membahas revisi UU TNI. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, revisi UU TNI resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Mengutip dari ANTARA, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa pembahasan revisi UU ini telah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPR.

Namun, terkait dengan revisi UU Polri, DPR RI belum menerima Surpres dari pemerintah. Hal ini dikonfirmasi oleh Adies Kadir yang menegaskan bahwa pihaknya baru menerima Surpres revisi UU TNI dan belum ada pembahasan resmi mengenai revisi UU Polri.

baca juga

Isi Pasal Kontroversial dalam Revisi UU TNI-Polri

Dalam revisi UU TNI-Polri, terdapat beberapa pasal yang menjadi sorotan utama, yaitu:

1. Perpanjangan Batas Usia Pensiun

Rancangan revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 mencakup perpanjangan usia pensiun bagi prajurit TNI, di mana perwira dapat pensiun pada usia 60 tahun, sementara bintara dan tamtama pada usia 58 tahun.

Berdasarkan draf yang diterima, perubahan tersebut tercantum dalam Pasal 53. Pada Pasal 53 Ayat (1) dalam RUU TNI, usia pensiun yang sebelumnya ditetapkan 58 tahun bagi perwira serta 53 tahun bagi bintara dan tamtama mengalami peningkatan menjadi masing-masing 60 tahun dan 58 tahun.

Sementara itu, Pasal 53 Ayat (2) mengatur bahwa bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional, masa dinas dapat diperpanjang hingga usia maksimal 65 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Aipda Robig Segera Diadili Kasus Gamma

Babak Baru Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Aipda Robig Segera Diadili Kasus Gamma

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 14:42 WIB

BRI Dukung Kemudahan Hunian untuk Polisi di NTT Melalui Program Rumah Subsidi

BRI Dukung Kemudahan Hunian untuk Polisi di NTT Melalui Program Rumah Subsidi

Bri | Kamis, 06 Maret 2025 | 13:03 WIB

Langkah Senyap Memasukkan TNI di Jabatan Sipil Hingga Bisnis: Akankah Kembali ke Era Orba?

Langkah Senyap Memasukkan TNI di Jabatan Sipil Hingga Bisnis: Akankah Kembali ke Era Orba?

Liks | Kamis, 06 Maret 2025 | 12:00 WIB

Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi

Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 08:04 WIB

Bahaya di Balik Babinsa Jadi 'Sales' Beras Bulog: Dwifungsi TNI atau Solusi Swasembada?

Bahaya di Balik Babinsa Jadi 'Sales' Beras Bulog: Dwifungsi TNI atau Solusi Swasembada?

Liks | Rabu, 05 Maret 2025 | 20:47 WIB

Pakar Usulkan Piramida Promosi Jabatan dalam Revisi UU TNI, Ini Tujuannya

Pakar Usulkan Piramida Promosi Jabatan dalam Revisi UU TNI, Ini Tujuannya

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 05:54 WIB

Terkini

Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru

Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:57 WIB

Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang

Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:56 WIB

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:54 WIB

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:49 WIB

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:37 WIB

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:36 WIB

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:34 WIB

Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z

Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:29 WIB

Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?

Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

×