Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.778.000
Beli Rp2.653.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Punya Bisnis Kosmetik Handmade? Begini Cara Dapatkan Izin Edarnya!

Risna Halidi | Suara.com

Selasa, 11 Maret 2025 | 13:01 WIB
Punya Bisnis Kosmetik Handmade? Begini Cara Dapatkan Izin Edarnya!
ilustrasi bisnis kosmetik handmade (freepik.com)

Suara.com - Bisnis kosmetik handmade atau buatan tangan sendiri, telah menjadi salah satu bisnis yang paling digemari di Indonesia. Hal itu terjadi karena faktor meningkatnya minat konsumen terhadap produk kecantikan alami dan unik.

Produk kosmetik buatan tangan menawarkan solusi bagi mereka yang menginginkan bahan alami serta proses pembuatan yang lebih personal dan eksklusif.

Ilustrasi sabun batang (Pexels/Karolina Grabowska)
Ilustrasi sabun batang handmade (Pexels/Karolina Grabowska)

Memulai bisnis kosmetik handmade adalah peluang yang menjanjikan. Tetapi ingat, untuk memastikan produk aman dan memenuhi standar, diperlukan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berikut adalah syarat-syarat untuk mendapat izin edar kosmetik dari BPOM:

Industri Kosmetika Dalam Negeri yang Mengajukan Permohonan Notifikasi Kosmetika
Syarat yang harus dipenuhi:

  • NIB
  • Fotokopi KTP/identitas direksi dan/atau pimpinan perusahaan
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Fotokopi sertifikat CPKB atau surat keterangan Penerapan CPKB sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan yang akan dinotifikasi dengan sisa masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan sebelum berakhir
  • Surat pernyataan direksi dan/atau pimpinan industri Kosmetika tidak terlibat dalam tindak pidana di bidang Kosmetika.

Usaha Perorangan/badan usaha di bidang Kosmetika yang Mengajukan Permohonan Notifikasi Kosmetika

Syarat yang harus dipenuhi:

  • NIB
  • Fotokopi KTP/identitas direksi dan/atau pimpinan perusahaan
  • Surat rekomendasi sebagai pemohon notifikasi dari Kepala UPT BPOM setempat
  • Fotokopi izin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Fotokopi dokumen perjanjian kerja sama kontrak produksi dengan industri Kosmetika yang telah memiliki sertifikat CPKB sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan yang akan dinotifikasi dari industri penerima kontrak, dengan sisa masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan sebelum berakhir
  • Surat pernyataan direksi dan/atau pimpinan perusahaan tidak terlibat dalam tindak pidana di bidang Kosmetika.
Ilustrasi Kosmetik (Pixabay.com)
Ilustrasi Kosmetik (Pixabay.com)

Importir yang Mengajukan Permohonan Notifikasi Kosmetika

Syarat yang harus dipenuhi:

  • NIB
  • Surat pernyataan direksi dan/atau pimpinan harus tidak terlibat dalam tindak pidana di bidang Kosmetika
  • Fotokopi KTP/identitas direksi dan/atau pimpinan perusahaan
  • Surat rekomendasi sebagai pemohon notifikasi dari Kepala UPT BPOM setempat
  • Fotokopi izin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Fotokopi surat penunjukan keagenan yang masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan sebelum penunjukan berakhir, yang dibuat dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris dan paling sedikit mencantumkan keterangan mengenai:
    nama dan alamat produsen/Prinsipal negara asal
  • Nama Importir
  • Merek dan/atau Nama KosmeKosmet
  • Tanggal diterbitkan
  • Masa berlaku penunjukan keagenan;
  • Hak untuk melakukan notifikasi, impor, dan distribusi dari produsen/Prinsipal negara asal
  • Nama dan tanda tangan direktur/pimpinan produsen/Prinsipal negara asal

Alur Pendaftaran Akun Badan Usaha

Sebelum melakukan pendaftaran produk kosmetik, diperlukannya pembuatan akun badan usaha, yang dibagi menjadi tiga prosedur:

1. Head Account, digunakan untuk menotifikasi produk KIT dan variasi perusahaan

Cara Pendaftaran:

  • Masuk ke laman https://notifkos.pom.go.id dan klik login
  • Klik "Register"
  • Lengkapi data perusahaan dan data Gudang
  • Upload dokumen yang diminta
  • Klik “submit”
  • Klik “Register”


2. Sub Account, digunakan untuk menotifikasi produk baru, pembaharuan, variasi kemasan, dan variasi pabrik

Cara pendaftaran:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Tips Sukses Manajemen Finansial UMKM, Jangan Campur Aduk Keuangan Pribadi dan Bisnis

6 Tips Sukses Manajemen Finansial UMKM, Jangan Campur Aduk Keuangan Pribadi dan Bisnis

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 17:06 WIB

Rekomendasi 4 Workshop Digital Marketing dan Manfaatnya dalam Meningkatkan Bisnis

Rekomendasi 4 Workshop Digital Marketing dan Manfaatnya dalam Meningkatkan Bisnis

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 15:12 WIB

5 Keuntungan Pilih Asuransi Bisnis Online, Mudah Cairkan Premi

5 Keuntungan Pilih Asuransi Bisnis Online, Mudah Cairkan Premi

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 12:25 WIB

Terkini

Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS

Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:14 WIB

Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya

Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:04 WIB

4 Saham RI Kembali Terlempar dari Indeks Global FTSE Russell, Ini Penyebabnya

4 Saham RI Kembali Terlempar dari Indeks Global FTSE Russell, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:55 WIB

IHSG Ambles 8,35% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 1.190 Triliun

IHSG Ambles 8,35% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 1.190 Triliun

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:11 WIB

Tak Hanya Kelola Dana Pensiun, Asabri Kini Garap UMKM hingga Ekonomi Hijau

Tak Hanya Kelola Dana Pensiun, Asabri Kini Garap UMKM hingga Ekonomi Hijau

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:03 WIB

AS dan Iran Dikabarkan Sepakat Perjanjian Damai, Selat Hormuz Segera Dibuka!

AS dan Iran Dikabarkan Sepakat Perjanjian Damai, Selat Hormuz Segera Dibuka!

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:00 WIB

Kok Bisa Listrik di Sumatra Mati Secara Serentak

Kok Bisa Listrik di Sumatra Mati Secara Serentak

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:32 WIB

Purbaya Janji Bakal Awasi Badan Ekspor PT DSI, Ancam Pecat Jika Pegawai Mendadak Kaya

Purbaya Janji Bakal Awasi Badan Ekspor PT DSI, Ancam Pecat Jika Pegawai Mendadak Kaya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:00 WIB

Purbaya Akui Badan Ekspor DSI Dibentuk Gegara Banyak Kebocoran di Bea Cukai

Purbaya Akui Badan Ekspor DSI Dibentuk Gegara Banyak Kebocoran di Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:30 WIB

Berat Badan Purbaya Turun 10 Kg usai 8 Bulan Jabat Menkeu

Berat Badan Purbaya Turun 10 Kg usai 8 Bulan Jabat Menkeu

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:00 WIB