Harga Emas Antam Turun Akhir Pekan Ini, Saatnya Beli?

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:24 WIB
Harga Emas Antam Turun Akhir Pekan Ini, Saatnya Beli?
Pekerja menunjukkan perhiasan emas di Kantor Pusat Galeri 24 Pegadaian, Salemba, Jakarta Pusat [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Sabtu (15/3) mengalami penurunan sebesar Rp3.000 per gram. Harga emas Antam yang sebelumnya tercatat sebesar Rp1.742.000 per gram turun menjadi Rp1.739.000 per gram. Selain itu, harga buyback (jual kembali) emas batangan juga turun menjadi Rp1.588.000 per gram.

Potongan Pajak pada Transaksi Emas

Setiap transaksi jual-beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut rincian potongan pajak yang berlaku:

Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.
PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Pajak Pembelian Emas:

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per 15 Maret

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya, seperti tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu (15/3):

0,5 gram: Rp919.500
1 gram: Rp1.739.000
2 gram: Rp3.418.000
3 gram: Rp5.102.000
5 gram: Rp8.470.000
10 gram: Rp16.885.000
25 gram: Rp42.087.000
50 gram: Rp84.095.000
100 gram: Rp168.112.000
250 gram: Rp420.015.000
500 gram: Rp839.820.000
1.000 gram: Rp1.679.600.000

Bagi calon pembeli atau penjual emas batangan Antam, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Potongan pajak ini tidak hanya memengaruhi harga jual-beli emas, tetapi juga perlu diperhitungkan dalam perencanaan keuangan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram

Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 14 Maret 2025 | 09:37 WIB

Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!

Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:41 WIB

Penerimaan Pajak Negara Anjlok Parah, Gara-gara Coretax?

Penerimaan Pajak Negara Anjlok Parah, Gara-gara Coretax?

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:25 WIB

Apakah THR 2025 Kena Pajak? Jangan Panik, Ini Cara Hitung dan Aturannya!

Apakah THR 2025 Kena Pajak? Jangan Panik, Ini Cara Hitung dan Aturannya!

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:18 WIB

Kinerja APBN era Prabowo: Awal Tahun Minus, Defisit Rp 31,2 Triliun

Kinerja APBN era Prabowo: Awal Tahun Minus, Defisit Rp 31,2 Triliun

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:17 WIB

Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo

Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 11:39 WIB

Terkini

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:09 WIB

6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan

6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:57 WIB

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:29 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:49 WIB

Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?

Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:33 WIB

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:30 WIB

IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok

IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:20 WIB

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:14 WIB

Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!

Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:13 WIB