Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!

M Nurhadi

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:41 WIB
Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)

Suara.com - Perbandingan pajak mobil dan motor di Indonesia vs Malaysia ternyata cukup jauh. Akun X atau Twitter @ibnux mengungkap bahwa pajak mobil untuk tipe Avanza 1,5 L di Malaysia jauh lebih murah ketimbang Indonesia. Di Negeri Jiran, pajak tahunan untuk mobil tipe tersebut hanya Rp330.000. Sementera di Indonesia, nominalnya mencapai Rp400.000.

Tidak sampai di situ, di Malaysia tidak memerlukan perpanjangan lima tahunan layaknya di Indonesia. Biaya balik nama pun hanya sekitar Rp7.000 sementara di Indonesia, biaya balik nama bisa mencapai Rp300.000 – Rp500.0000. Tidak hanya berlaku untuk mobil, pajak yang cukup rendah jika dibandingkan dengan di Indonesia pun berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor, termasuk roda dua.

Meski tidak dirinci lebih jauh mengenai biaya lain dan administrasi yang diperlukan, namun konten ini mendapat respon cukup ramai dan banyak yang membandingkannya dengan biaya di Indonesia.

“Ngurus road tax nya juga gampang, tinggal pake sidik jari ga usah samsat samsat. kalo kendaraan lagi 'mati'/dijual di dealer seken ntar pajaknya juga auto mati, lanjut idup lagi kalo dah kebeli,” demikian komentar seorang netizen.

Berdasarkan penelusuran Redaksi Suara.com, di Malaysia, proses administrasi kendaraan bermotor memiliki beberapa perbedaan signifikan dibandingkan dengan Indonesia. STNK Malaysia disebut RoadTax, yakni  pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan untuk dapat mengoperasikan kendaraannya secara legal di jalan raya. Besarnya pajak ini tergantung pada kapasitas mesin kendaraan. Untuk kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.600cc, tarif pajaknya berkisar antara RM20 hingga RM90 (sekitar Rp33.000 hingga Rp300.000). Setelah kapasitas mesin melebihi 1.600cc, tarif pajak akan meningkat secara progresif.

Sedangkan besaran roadtax motor dasar adalah RM2 (sekitar Rp7.000). Tarif roadtax motor akan meningkat berdasarkan kapasitas mesin motor, namun biasanya tidak sampai RM100. Tarif roadtax motor juga bervariasi berdasarkan wilayah di Malaysia.

Untuk proses balik nama kendaraan di Malaysia, jauh lebih mudah dari Indonesia dan biayanya juga sangat terjangkau. Untuk kendaraan bekas yang dijual di gerai resmi, biaya yang diperlukan untuk mengganti nama kepemilikan hanya sekitar RM2 atau sekitar Rp7.000.

Tarif Pajak Kendaraan di Indonesia

Untuk mengurus balik nama kendaraan di Indonesia, setidaknya diperlukan enam dokumen legal. Mulai dari KTP asli dan fotokopi pemilik baru, BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, bukti jual kendaraan, bukti cek fisik kendaraan, dan Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah.

baca juga

Untuk detail biayanya sendiri sebenarnya akan mengacu pada peraturan daerah. Namun sebagai bayangan, kira-kira tarifnya adalah sebagai berikut.

1. Biaya penerbitan STNK baru, antara Rp100.000 hingga Rp200.000

2. Biaya penerbitan BPKB baru, antara Rp225.000 hingga Rp375.000

3. Biaya penerbitan TNKB, antara Rp60.000 hingga Rp100.000

4. Biaya cek fisik, sekitar Rp25.000

5. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN KB, yakni 1% dari harga beli kendaraan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerimaan Pajak Negara Anjlok Parah, Gara-gara Coretax?

Penerimaan Pajak Negara Anjlok Parah, Gara-gara Coretax?

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:25 WIB

Apakah THR 2025 Kena Pajak? Jangan Panik, Ini Cara Hitung dan Aturannya!

Apakah THR 2025 Kena Pajak? Jangan Panik, Ini Cara Hitung dan Aturannya!

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:18 WIB

Kinerja APBN era Prabowo: Awal Tahun Minus, Defisit Rp 31,2 Triliun

Kinerja APBN era Prabowo: Awal Tahun Minus, Defisit Rp 31,2 Triliun

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:17 WIB

Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo

Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 11:39 WIB

Sri Mulyani Mulai Tak Betah di Kabinet Prabowo?

Sri Mulyani Mulai Tak Betah di Kabinet Prabowo?

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 11:01 WIB

Nestapa Malaysia di Balik Suksesnya Naturalisasi Dean James ke Timnas Indonesia

Nestapa Malaysia di Balik Suksesnya Naturalisasi Dean James ke Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 12 Maret 2025 | 17:05 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×