IHSG Mendadak Disuspend atau Trading Halt, Ini Penyebabnya

M Nurhadi

Selasa, 18 Maret 2025 | 11:46 WIB
IHSG Mendadak Disuspend atau Trading Halt, Ini Penyebabnya
Seorang pengunjung mengambil gambar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (30/12/2024). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.]

Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Selasa (18/3/2025). Pada pukul 11.30 WIB, IHSG tercatat ambles sebesar 353,613 poin atau melemah 5,022% ke level 6.158.

Kondisi ini tidak membaik hingga menjelang penutupan sesi pertama perdagangan. Kondisi ini memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara perdagangan saham (trading halt) guna mencegah kerugian yang lebih besar.

Kebijakan trading halt ini diatur dalam Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020. Aturan tersebut menyatakan bahwa BEI wajib menghentikan perdagangan saham selama 30 menit jika IHSG mengalami penurunan lebih dari 5%. Jika penurunan berlanjut hingga lebih dari 10%, perdagangan akan dihentikan kembali selama 30 menit.

Sementara itu, jika penurunan mencapai lebih dari 15%, BEI dapat memberlakukan trading suspend hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi setelah mendapatkan persetujuan OJK.

Pada perdagangan hari ini, transaksi saham didominasi oleh aksi jual dengan volume mencapai 12,65 miliar saham dan nilai transaksi Rp7,89 triliun. Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 707 ribu kali. Dari total saham yang diperdagangkan, hanya 107 saham yang mengalami penguatan, sementara 515 saham melemah dan 171 saham lainnya stagnan.

Penyebab Pelemahan IHSG

IHSG telah menunjukkan tren pelemahan sejak pembukaan perdagangan pagi ini. Indeks langsung terkoreksi sesaat setelah pembukaan dan mencapai posisi terendah di level 6.170. Pelemahan ini menjadikan IHSG sebagai indeks dengan penurunan terburuk di kawasan Asia dan ASEAN pada hari ini.

Salah satu faktor utama yang mendorong pelemahan IHSG adalah sentimen net sell investor asing yang masif. Sepanjang tahun 2025, investor asing telah melakukan aksi jual bersih senilai Rp24 triliun di pasar saham Indonesia. Belum ada tanda-tanda pembalikan arah ke positif, sehingga tekanan jual masih terus membayangi pasar.

Selain itu, kejatuhan harga saham-saham kapitalisasi besar turut memperberat pelemahan IHSG. Salah satunya adalah saham DCII, yang anjlok hingga 20% dan memberikan kontribusi negatif sebesar 38,46 poin terhadap IHSG. Saham-saham besar lainnya juga menunjukkan kinerja yang kurang menggembirakan, memperparah sentimen negatif di pasar.

baca juga

Pelemahan tajam IHSG hari ini mencerminkan ketidakpastian yang masih tinggi di pasar saham Indonesia. Sentimen negatif dari investor asing, ditambah dengan tekanan jual di saham-saham besar, menjadi faktor utama yang menggerus kepercayaan investor domestik.

Di tengah kondisi ini, BEI dan OJK diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan pasar dan memulihkan kepercayaan investor.

Meskipun trading halt diberlakukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar, langkah ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi penurunan lebih lanjut jika sentimen negatif tidak segera teratasi.

Namun demikian, investor disarankan untuk tetap waspada dan memantau perkembangan pasar dengan cermat, terutama terkait kebijakan dan langkah-langkah stabilisasi yang akan diambil oleh otoritas pasar modal.

Apa Itu Trading Halt?

Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham atau instrumen keuangan lainnya di bursa efek. Kebijakan ini biasanya diberlakukan oleh otoritas bursa atau regulator pasar modal untuk mencegah ketidakstabilan pasar, melindungi investor, atau menanggapi peristiwa penting yang dapat memengaruhi harga saham secara signifikan.

Alasan Trading Halt

Trading halt dapat terjadi karena beberapa alasan, antara lain:

Volatilitas Tinggi: Jika harga saham atau indeks mengalami pergerakan yang sangat tajam (naik atau turun) dalam waktu singkat, bursa dapat menghentikan perdagangan sementara untuk mencegah kepanikan pasar.

Pengumuman Penting: Perusahaan mungkin meminta trading halt sebelum mengumumkan informasi material, seperti laporan keuangan, merger, akuisisi, atau perubahan manajemen, untuk memastikan semua investor memiliki akses informasi yang sama.

Ketidakpastian Pasar: Dalam situasi krisis atau ketidakpastian ekstrem, bursa dapat memberlakukan trading halt untuk menenangkan pasar.

Kegagalan Teknis: Jika terjadi masalah teknis pada sistem perdagangan, bursa dapat menghentikan perdagangan sementara hingga masalah teratasi.

Di Indonesia, trading halt diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Misalnya, jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun lebih dari 5%, perdagangan akan dihentikan selama 30 menit. Jika penurunan berlanjut hingga 10%, perdagangan akan dihentikan lagi selama 30 menit. Jika penurunan mencapai 15%, perdagangan dapat dihentikan hingga akhir sesi atau lebih lama, tergantung keputusan OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Cair! Intip 5 Pilihan Investasi untuk Amankan Uang THR agar Tidak Ludes Sia-Sia

Segera Cair! Intip 5 Pilihan Investasi untuk Amankan Uang THR agar Tidak Ludes Sia-Sia

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 16:02 WIB

25 Perusahaan Beraset Jumbo Antre IPO di BEI

25 Perusahaan Beraset Jumbo Antre IPO di BEI

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 13:34 WIB

BCA Bagikan Dividen Rp250 per Saham dan Catatkan 14.740 Kantong Darah sejak 2016

BCA Bagikan Dividen Rp250 per Saham dan Catatkan 14.740 Kantong Darah sejak 2016

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 08:43 WIB

26 Perusahaan Daftar IPO IHSG, Mayoritas Punya Aset Jumbo!

26 Perusahaan Daftar IPO IHSG, Mayoritas Punya Aset Jumbo!

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 08:10 WIB

IHSG Diprediksi Kembali Melemah, Cek Saham Rekomendasi Hari Ini dari Para Analis

IHSG Diprediksi Kembali Melemah, Cek Saham Rekomendasi Hari Ini dari Para Analis

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 07:49 WIB

AVIA Akusisi Saham Perusahaan Dextone, Kucurkan Dana Rp275,8 Miliar

AVIA Akusisi Saham Perusahaan Dextone, Kucurkan Dana Rp275,8 Miliar

Bisnis | Sabtu, 15 Maret 2025 | 12:40 WIB

Terkini

DPR Gelar RDP Hari Ini, Panggil Kalapas Soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

DPR Gelar RDP Hari Ini, Panggil Kalapas Soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 09:24 WIB

Harga Emas di Pegadaian Masih Kesulitan Tembus Rp2,7 Jutaan, Saatnya Beli?

Harga Emas di Pegadaian Masih Kesulitan Tembus Rp2,7 Jutaan, Saatnya Beli?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:22 WIB

Cuma Hari Ini! KAI Obral Tiket Kereta, Bayar 81 Persen Rayakan HUT Ke-81

Cuma Hari Ini! KAI Obral Tiket Kereta, Bayar 81 Persen Rayakan HUT Ke-81

News | Senin, 28 September 2026 | 09:19 WIB

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Analis: Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Analis: Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029

News | Senin, 28 September 2026 | 09:15 WIB

6 Pasangan Shio yang Paling Cocok Menikah dan Bikin Rezeki Suami Istri Melimpah

6 Pasangan Shio yang Paling Cocok Menikah dan Bikin Rezeki Suami Istri Melimpah

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 09:15 WIB

Kebijakan Saham Rp1 Berlaku, IHSG Ambruk ke Level 6.209 Pagi Ini

Kebijakan Saham Rp1 Berlaku, IHSG Ambruk ke Level 6.209 Pagi Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:14 WIB

Dugaan Pencatutan Nama Presiden Bayangi Muktamar NU, Klaim Transaksi Suara Capai Rp400 Miliar

Dugaan Pencatutan Nama Presiden Bayangi Muktamar NU, Klaim Transaksi Suara Capai Rp400 Miliar

Jatim | Senin, 28 September 2026 | 09:07 WIB

Peluang Emas Buat UMKM: Jangan Batasi Pasar 'Modest Fashion' Cuma di Segmen Muslim!

Peluang Emas Buat UMKM: Jangan Batasi Pasar 'Modest Fashion' Cuma di Segmen Muslim!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 09:05 WIB

Grace Natalie Buka Suara soal Rumor Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Grace Natalie Buka Suara soal Rumor Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

News | Senin, 28 September 2026 | 09:02 WIB

BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen di Tengah Tekanan Global

BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen di Tengah Tekanan Global

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:00 WIB

×