Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

"Kebakaran Jenggot" Usai IHSG Anjlok

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 19 Maret 2025 | 12:56 WIB
"Kebakaran Jenggot" Usai IHSG Anjlok
Pengunjung melhat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada perdagangan Selasa (18/3/2025) kemarin dengan anjlok hampir 7 persen, memicu kekhawatiran di kalangan investor dan pelaku pasar modal.

Penurunan yang signifikan ini membuat banyak pihak "kebakaran jenggot", istilah yang menggambarkan kepanikan dan kegelisahan. Menanggapi situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) bagi perusahaan terbuka.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap fluktuasi pasar yang signifikan, di mana IHSG mengalami penurunan sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari titik tertinggi hingga 18 Maret 2025. Penurunan ini dinilai mengkhawatirkan dan memerlukan tindakan cepat untuk menjaga stabilitas pasar modal.

"Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, maka OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Inarno menjelaskan bahwa kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini telah disampaikan kepada direksi perusahaan terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan mengurangi tekanan jual yang menyebabkan penurunan IHSG.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di pasar modal yang telah diselenggarakan pada 3 Maret 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut, berbagai opsi kebijakan dibahas untuk mengatasi potensi gejolak pasar.

Sesuai dengan Pasal 7 POJK 13/2023, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, perusahaan terbuka dapat melakukan buyback saham tanpa persetujuan RUPS. Namun, pelaksanaan buyback ini tetap wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan ini berlaku selama enam bulan setelah tanggal surat yang dikeluarkan oleh OJK. Dengan demikian, perusahaan terbuka memiliki waktu yang cukup untuk memanfaatkan kebijakan ini dalam menstabilkan harga saham mereka.

"Opsi kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini merupakan salah satu kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh OJK di sektor pasar modal dan pada praktiknya dapat memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor," tambah Inarno.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pasar modal Indonesia. Dengan adanya fleksibilitas bagi emiten untuk melakukan buyback saham, diharapkan dapat mengurangi tekanan jual dan menstabilkan harga saham. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Namun, beberapa analis pasar modal juga mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu diimbangi dengan langkah-langkah lain untuk memperkuat fundamental ekonomi Indonesia. Mereka menekankan pentingnya menjaga stabilitas makroekonomi, meningkatkan investasi, dan mendorong pertumbuhan sektor riil.

"Kebijakan buyback saham ini memang dapat memberikan efek jangka pendek untuk menstabilkan pasar. Namun, untuk jangka panjang, kita perlu memastikan bahwa fundamental ekonomi kita kuat dan mampu menarik investasi," ujar seorang analis pasar modal.

Di sisi lain, kalangan investor menyambut baik kebijakan ini. Mereka berharap kebijakan ini dapat membantu melindungi nilai investasi mereka di tengah gejolak pasar. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi dan melakukan diversifikasi portofolio.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pasar modal Indonesia dapat lebih tahan terhadap gejolak eksternal dan internal. OJK terus memantau perkembangan pasar dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Dituding Jadi Penyebab Anjloknya IHSG, Warganet Singgung Pilihan Ekonom

Anies Dituding Jadi Penyebab Anjloknya IHSG, Warganet Singgung Pilihan Ekonom

Tekno | Rabu, 19 Maret 2025 | 11:29 WIB

Pasca IHSG Anjlok, OJK Bolehkan Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS

Pasca IHSG Anjlok, OJK Bolehkan Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 10:55 WIB

IHSG Anjlok, Harga Emas Antam Justru Naik Drastis

IHSG Anjlok, Harga Emas Antam Justru Naik Drastis

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 10:35 WIB

Terkini

PIK2 Jadi Magnet Investor, PANI Bukukan Laba Rp578 Miliar dan Tebar Dividen

PIK2 Jadi Magnet Investor, PANI Bukukan Laba Rp578 Miliar dan Tebar Dividen

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 11:02 WIB

BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 10:28 WIB

Rupiah Paling Perkasa di Asia, Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.726

Rupiah Paling Perkasa di Asia, Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.726

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:56 WIB

Kabar Baik bagi Konsumen, Harga Cabai dan Ayam Turun di Awal Pekan!

Kabar Baik bagi Konsumen, Harga Cabai dan Ayam Turun di Awal Pekan!

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:38 WIB

Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:33 WIB

Investor Tahan Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp 2.729.000/Gram

Investor Tahan Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp 2.729.000/Gram

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:29 WIB

Penguatan Kenaikan IHSG Cerminkan Kepercayaan Investor terhadap Kekuatan Ekonomi Indonesia

Penguatan Kenaikan IHSG Cerminkan Kepercayaan Investor terhadap Kekuatan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:23 WIB

IHSG Terbang Pagi Ini Setelah Perang AS-Usai, Pantau Saham AMMN dan DEWA

IHSG Terbang Pagi Ini Setelah Perang AS-Usai, Pantau Saham AMMN dan DEWA

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:17 WIB

Jangan Lupa! Ada Diskon Tiket Kapal Feri Selama Libur Sekolah, Catat Tanggalnya

Jangan Lupa! Ada Diskon Tiket Kapal Feri Selama Libur Sekolah, Catat Tanggalnya

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:05 WIB

Emiten HGII Tebar Dividen Buat Pemegang Saham, Berapa Besarannya?

Emiten HGII Tebar Dividen Buat Pemegang Saham, Berapa Besarannya?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:03 WIB