Cara Transfer OVO ke DANA, Anti Ribet!

Eko Faizin

Senin, 24 Maret 2025 | 21:24 WIB
Cara Transfer OVO ke DANA, Anti Ribet!
Ilustrasi Dana. [dana.id]

Suara.com - Dompet digital atau e-wallet sangat dibutuhkan masyarakat karena penggunaannya sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

Beberapa aplikasi dompet digital memudahkan penggunanya untuk melakukan transaksi, mulai dari pembayaran, transfer uang, hingga belanja online.

Di antara aplikasi dompet elektronik yang familiar di tengah masyarakat tersebut yakni OVO dan DANA. Pengguna pun bisa transfer saldo antar e-wallet.

Anda bisa transfer saldo OVO ke DANA atau sebaliknya. Apalagi ada aplikasi GoPay yang bikin transfer ke dompet digital mana pun jadi lebih mudah.

Berikut ini cara transfer OVO ke DANA

  1. Buka aplikasi OVO.
  2. Pilih menu Transfer pada halaman utama.
  3. Pilih opsi Transfer ke Rekening Bank.
  4. Pada bagian Bank Tujuan, pilih bank yang kamu punya.
  5. Masukkan nomor rekening tujuan dengan format 8059 + nomor HP DANA tujuan.
  6. Masukkan nominal transfer yang kamu inginkan (minimal Rp10.000).
  7. Di kolom Pesan, Anda juga bisa menambahkan catatan untuk transaksi.
  8. Klik Lanjutkan dan masukkan PIN OVO Anda.
  9. Transfer OVO dan DANA berhasil.

Adapun biaya admin untuk transfer dari OVO ke DANA, yaitu sebesar Rp2.500.

Cara transfer GoPay ke DANA

  1. Pergi ke halaman Transfer di aplikasi GoPay.
  2. Pilih DANA sebagai e-wallet tujuan transfer.
  3. Masukan nomor telepon e-wallet.
  4. Cek kembali nomor penerima transfer, lalu klik Percaya, lanjut
  5. (Trust, continue untuk memproses kebutuhan transfer).
  6. Isi nominal transfer.
  7. Pilih metode pembayaran dan klik Confirm & Transfer(Konfirmasi & Transfer).
  8. Masukan PIN GoPay.
  9. Transfer berhasil.

Sementara biaya admin sebesar Rp1.000 dan sudah bisa transfer saldo GoPay ke DANA dengan mudah.

Tentang OVO

baca juga

OVO (PT Visionet Internasional) adalah sebuah layanan dompet digital yang memiliki fitur penyimpan uang elektronik, serta untuk pembayaran transaksi di Indonesia

OVO awalnya didirikan oleh Lippo Group, dan mulai dijalankan serta mendapat izin e-money dari Bank Indonesia sebagai perusahaan fintek di seluruh Indonesia pada 25 September 2017

Pada Desember 2017, diumumkan bahwa Tokyo Century Corporation menginvestasikan dananya sekitar 116 juta Dolar AS, untuk 20 persen saham di startup tersebut.

Pada 2018, perusahaan transportasi Grab, juga berinvestasi di OVO. Lalu pada 2019, media mengumumkan bahwa pelantar perdagangan elektronik dari Indonesia, Tokopedia, ikut berinvestasi di OVO

Pada Oktober 2021, Grab meningkatkan kepemilikannya di OVO. Grab dan sejumlah investor setempat membeli saham OVO dari Tokopedia dan Lippo Group.

Kepemilikan Grab dilaporkan sebesar 79,5 persen dengan sisanya dimiliki oleh investor setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Somasi Tak Dijawab, PBNU Bakal Laporkan 3 Orang soal Tudingan Dana Korupsi Muktamar ke Mabes Polri

Somasi Tak Dijawab, PBNU Bakal Laporkan 3 Orang soal Tudingan Dana Korupsi Muktamar ke Mabes Polri

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:20 WIB

OJK Ungkap Dugaan Penggelapan Dana di Asuransi Bintang, Libatkan Oknum Internal dan Eksternal

OJK Ungkap Dugaan Penggelapan Dana di Asuransi Bintang, Libatkan Oknum Internal dan Eksternal

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:20 WIB

KPK Dalami Pembelian Volvo Ridwan Kamil yang Pernah Dipakai Saat Pelantikan Pj Gubernur Jabar

KPK Dalami Pembelian Volvo Ridwan Kamil yang Pernah Dipakai Saat Pelantikan Pj Gubernur Jabar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Saat IHSG Hancur 30 Persen, Investor Swedia Borong Saham RI Untuk Pertama Kalinya

Saat IHSG Hancur 30 Persen, Investor Swedia Borong Saham RI Untuk Pertama Kalinya

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:14 WIB

DPR Sentil Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Wacana Audit Forensik Dana Haji

DPR Sentil Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Wacana Audit Forensik Dana Haji

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Dari Jualan hingga Cari Modal, UMKM Cirebon Mulai Masuk Ekosistem Digital

Dari Jualan hingga Cari Modal, UMKM Cirebon Mulai Masuk Ekosistem Digital

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:52 WIB

BPDP Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan untuk Perkuat Industri Pangan

BPDP Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan untuk Perkuat Industri Pangan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:50 WIB

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB

KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Sempat Ada Transaksi Misterius, DANA Protection Kembalikan Limit Kartu Kredit Warganet

Sempat Ada Transaksi Misterius, DANA Protection Kembalikan Limit Kartu Kredit Warganet

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Terkini

Jangan Cuma Stimulus Pasar, DPR Minta Skema KPR Subsidi 6% ke 'Missing Middle' Harus Tepat Sasaran

Jangan Cuma Stimulus Pasar, DPR Minta Skema KPR Subsidi 6% ke 'Missing Middle' Harus Tepat Sasaran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Cuti Panjang Kini Bisa Diambil Setelah 5 Tahun Kerja, Tapi Durasi Dipangkas

Cuti Panjang Kini Bisa Diambil Setelah 5 Tahun Kerja, Tapi Durasi Dipangkas

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Review Film Other Mommy: Adaptasi Novel Josh Malerman yang Penuh Ketegangan

Review Film Other Mommy: Adaptasi Novel Josh Malerman yang Penuh Ketegangan

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Bukan Cuma Dua Musim, Laboratorium Sedusun Bongkar Mitos lewat Kearifan Gunungkidul

Bukan Cuma Dua Musim, Laboratorium Sedusun Bongkar Mitos lewat Kearifan Gunungkidul

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Para Ibu di Desa Kawasi Belajar Mandiri Pangan, Langsung Dari Pekarangan Rumah

Para Ibu di Desa Kawasi Belajar Mandiri Pangan, Langsung Dari Pekarangan Rumah

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Heboh Dugaan Kekerasan Guru di SMKN 27 Jakarta, Terduga Pelaku Resmi Dinonaktifkan

Heboh Dugaan Kekerasan Guru di SMKN 27 Jakarta, Terduga Pelaku Resmi Dinonaktifkan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Arti Hati Berdebar Tiba-tiba Menurut Primbon Jawa vs Gejala Medis Arrhythmia

Arti Hati Berdebar Tiba-tiba Menurut Primbon Jawa vs Gejala Medis Arrhythmia

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Rupiah Tahan Banting, Paling Kuat se-Asia di Level Rp17.889

Rupiah Tahan Banting, Paling Kuat se-Asia di Level Rp17.889

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Isi Lengkap Curhatan 10 Halaman Cristiano Ronaldo: Tuduh Jesus Pembohong dan Pembual

Isi Lengkap Curhatan 10 Halaman Cristiano Ronaldo: Tuduh Jesus Pembohong dan Pembual

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:59 WIB

DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk

DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk

Bogor | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:57 WIB

×