Deadline SPT 2025: Catat Tanggal Barunya, Bebas Sanksi

M. Reza Sulaiman

Kamis, 27 Maret 2025 | 16:57 WIB
Deadline SPT 2025: Catat Tanggal Barunya, Bebas Sanksi
Ilustrasi lapor spt 2025 sampai tanggal berapa (Gambar oleh FlyFin Inc dari Pixabay)

Suara.com - Pelaporan SPT 2025 mengalami penyesuaian karena satu dan lain hal. Ditjen Pajak RI secara resmi menyampaikan pengumuman ini untuk mengingatkan wajib pajak guna melaksanakan kewajibannya dalam melaporkan SPT. Lalu terbaru, lapor SPT 2025 sampai tanggal berapa?

Periode lapor SPT 2025 sendiri mengalami penyesuain kemungkinan karena sistem terbaru yang digunakan belum dapat berfungsi dengan baik. Alih-alih memudahkan proses lapor SPT, sistem baru justru menimbulkan banyak masalah terkait proses dan sinkronisasi data wajib pajak.

Pemerintah kemudian mengambil keputusan untuk kembali menggunakan sistem lama yang telah dimanfaatkan selama beberapa tahun belakangan, untuk mengakomodir kewajiban lapor SPT yang dimiliki oleh wajib pajak di Indonesia.

Lapor SPT 2025 Sampai Tanggal Berapa?

Mengacu pada rilisan resmi yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah, jenis SPT Tahunan Pribadi memiliki batas waktu lapor pada tanggal 31 Maret 2025 mendatang, bertepatan dengan libur Idul Fitri. Maka dari itu pelaporan dihimbau untuk dilakukan secepatnya, sebab biasanya pada hari-hari terakhir sistem mengalami kepadatan sehingga bisa saja terjadi masalah.

Pelaporan ini dapat dilakukan secara online pada situs resmi djponline.pajak.go.id. Untuk SPT dengan masa pajak Februari seperti misalnya SPT Masa PPH Pasal 21/26 dan SPT Masa PPh Unifikasi, SPT Masa PPh Pasal 4 Ayat (2) atas penghasilan atau pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, SPT Masa PPh Pasal 4 Ayat (2) atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu dan PPh Pasal 25, serta SPT Masa Bea Materai, paling lambat dilaporkan tanggal 31 Maret 2025 mendatang lewat coretaxdjp.pajak.go.id.

Pelaporan secara online ini direkomendasikan sebab Kantor Pelayanan Pajak akan tutup selama periode libur nasional dan cuti bersama dalam rangka hari raya Nyepi dan hari raya Idul Fitri, mulai 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025 mendatang.

Penyesuaian kemudian dilakukan pada batas waktu pelaporan SPT bagi orang pribadi. Batas yang awalnya ditetapkan pada 31 Maret 2025, diundur hingga tanggal 11 April 2025, yang disertai dengan penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak orang pribadi yang terlambat menyampaikan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 ini.

Berikut Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi

baca juga

Nah untuk pelaporan SPT Tahunan Pribadi, terdapat dua jenis SPT yang harus dipahami:

  • Jenis 1770S, yakni untuk wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan kotor setahun lebih dari Rp60,000,000, berlaku dari satu atau lebih pemberi kerja, dalam negeri lainnya, dan/atau dikenakan PPH final selain dari usaha.
  • Jenis 1779SS untuk wajib pajak pribadi yang memiliki penghasilan kotor tidak lebih dari Rp60,000,000, berlaku bagi pribadi yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas.

Cara pelaporan SPT Pribadi 1770S adalah sebagai berikut:

  • Siapkan dokumen pendukung yang diperlukan
  • Buka situs djponline.pajak.go.id
  • Isikan data-data yang diperlukan seperti NIK atau NPWP pada kolom
  • Klik tombol Selanjutnya
  • Pilih salah satu jenis verifikasi
  • Masukkan kode verifikasi dan klik Verifikasi
  • Pilih menu Lapor
  • Klik ikon e-Filling untuk memasukkan menu pengisian SPT Tahunan lewat e-Filling
  • Klik Buat SPT
  • Jawab pertanyaan yang ada dan diarahkan ke formulir SPT sesuai jawaban
  • Di menu SPT 1770S akan dibahas detailnya
  • Tahun pajak adalah tahun diperolehnya penghasilan yang akan dilaporkan
  • Pilih status SPT Normal jika SPT Tahun Pajak tersebut baru tahun pertama dilaporkan
  • Cermati setiap bagian yang diberikan (A, B, C, dan D, serta semua Lampiran) isikan dengan data yang benar
  • Klik Simpan jika telah selesai
  • Isi status perkawinan
  • Isi penghasilan neto yang didapat
  • Isi dengan benar semua kolom dan formulir yang disajikan
  • Checklist pernyataan
  • Klik tombol Ambil Kode Verifikasi
  • Pilih media pengiriman kode verifikasi
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik Kirim SPT
  • Selesai, SPT Tahunan 1770S berhasil dikirimkan.

Itu tadi informasi SPT 2025 sampai tanggal berapa dan ilustrasi cara pelaporan SPT Tahunan 1770S yang bisa diberikan, semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kinerja Pajak RI Terburuk di Dunia, Sri Mulyani Langsung Beres-beres

Kinerja Pajak RI Terburuk di Dunia, Sri Mulyani Langsung Beres-beres

Bisnis | Kamis, 27 Maret 2025 | 15:53 WIB

Pajak Indonesia Terburuk: Bank Dunia Sebut Negara Kehilangan Hampir Rp1 Kuadriliun

Pajak Indonesia Terburuk: Bank Dunia Sebut Negara Kehilangan Hampir Rp1 Kuadriliun

Bisnis | Kamis, 27 Maret 2025 | 12:15 WIB

Sanksi Menanti Jika Terlambat! Ini Panduan Pelaporan SPT Tahunan

Sanksi Menanti Jika Terlambat! Ini Panduan Pelaporan SPT Tahunan

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 22:46 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×