Kebijakan ini juga memberi jaminan kepastian investasi dan dapat menarik investasi baru ke Indonesia. Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja pada industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena kebijakan ini. Pelonggaran kebijakan ini akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia.
• Diversifikasi Pasar: Mendorong diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada pasar Amerika Serikat.
"GAPMMI berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghadapi tantangan ini dan memastikan keberlanjutan industri makanan dan minuman Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan penerapan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini mulai diberlakukan secara bertahap, dimulai dengan tarif umum sebesar 10 persen untuk semua negara per 5 April 2025.
Selanjutnya, tarif khusus (resiprokal) diberlakukan untuk negara-negara tertentu mulai 9 April 2025. Berdasarkan data resmi, Indonesia terkena tarif impor Trump sebesar 32%, sementara negara ASEAN lainnya juga terkena dampak, yakni Filipina 17%, Singapura 10%, Malaysia 24%, Kamboja 49%, Thailand 36%, dan Vietnam 46%.