Cara Download Kartu Keluarga (KK) Online Lewat Ponsel

M Nurhadi

Senin, 07 April 2025 | 08:25 WIB
Cara Download Kartu Keluarga (KK) Online Lewat Ponsel
Cara Cek Kartu Keluarga Online

Suara.com - Tak semua orang membawa-bawa print out Kartu Keluarga (KK), tetapi terkadang KK dibutuhkan saat mengurus suatu layanan public di luar kota. Jika tidak memiliki KK, layanan yang dibutuhkan pun bisa terhambat ditangani.

Namun, hal itu tidak lagi menjadi kendala. Anda sekarang sudah bisa download KK di manapun. Layanan ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan KK kapan saja di mana saja. Selain itu juga membantu masyarakat yang kehilangan KK asli mendapatkan cetakan yang sama tanpa harus mencetak ulang KK di Kantor Dukcapil kabupaten atau kota.

Masyarakat dapat download KK melalui aplikasi resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yakni identitas kependudukan digital (IKD). Namun sebelum bisa mendownload KK, masyarakat harus aktivasi akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu.

Masyarakat juga harus melakuka verifikasi akun IKD Anda ke kantor Dukcapil, petugas akan melakukan verifikasi data Anda dengan data kependudukan mereka. Verifikasi masih dilakukan secara offline karena proses tersebut menggunakan metode face recognition (pengenalan wajah).

Agar proses aktivasi akun berjalan lancar, Anda harus memenuhi syarat aktivasi IKD berupa nomor induk kependudukan (NIK), email dan nomor HP aktif, HP dengan kamera depan yang memadai, serta jaringan internet.

Cara Aktivasi Akun IKD
Berikut langkah-langkah aktivasi akun IKD:
1. Datang ke kantor Dukcapil pada hari dan jam kerja, sampaikan keperluan Anda kepada petugas bahwa ingin aktivasi IKD.

2. Download aplikasi IKD melalui app store atau Google Play Sore.

3. Jika sudah diunduh, masuk IKD, pilih 'lewati' atau 'lanjut" pada halaman perkenalan aplikasi.

4. Gulir halaman perjanjian pengguna ke bagian paling Bawah, jika sudah klik kotak persetujuan pengguna.

baca juga

5. Tekan tombol "Daftar", lanjutkan pilih "Pendaftaran online".

6. Masukkan data diri, seperti nama lengkap, email, dan lain sebagainya. Kalau sudah, tekan tombol "Proses'.

7. Cek rangkuman informasi pribadi yang muncul. Sesudah itu klik "Kirim' apabila data sudah diperiksa dan sesuai.

8. Lakukan proses verifikasi wajah. Saat ini dilakukan, pastikan Anda tidak memakai aksesoris di wajah dan kepala supaya proses verifikasi tidak terganggu.

9. Petugas Dukcapil akan memberikan QR Code, scan QR Code yang diberikan petugas.

10. Setelah itu, tunggu sampai petugas Dukcapil memberikan PIN IKD yang terdiri atas enam digit nomor.

11. Pastikan PIN tidak diketahui orang lain, jika ingin mengubah PIN, masuk ke akun IKD Anda lalu masukkan PIN yang semula diberikan petugas Dukcapil. Klik 'Pengaturan' dan pilih "ubah PIN".

12. Masukkan PIN baru dan proses aktivasi akun IKD pun selesai.

Cara Download KK Online Lewat HP
Setelah proses aktivasi selesai, Anda bisa download KK Online lewat HP. Berikut cara download KK Online lewat Hp:
- masuk ke akun IKD dan masukkan PIN.
- pilih akses menu "Pelayanan" pada halaman Utama aplikasi.
- dalam menu "Pelayanan" pilih opsi "Permohonan Cetak Kartu Keluarga".
- Isi alas an pengajuan dan keterangan tambahan yang diminta. Kalau sudah selesai, klik "ajukan".
- Anda bisa memantau status permohonan melalui menu "Pemantauan Pelayanan" di aplikasi IKD.
- Setelah permohonan disetujui, Anda akan menerima KK dalam format PDF melalui email dan bisa diunduh juga melalui aplikasi.
- KK yang sudah Anda download bisa dicetak. KK yang dicetak dilengkapi kode QR di pojok kanan Bawah yang dapat digunakan untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen. Jika QR Code tersebut discan, akan tampak Tanda Tangan Elektronik.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Jadi WNI, Kartu Keluarga Kevin Diks Penuh Sesak, Netizen Heboh Tebak-tebakan Siapa Kepala Keluarga

Resmi Jadi WNI, Kartu Keluarga Kevin Diks Penuh Sesak, Netizen Heboh Tebak-tebakan Siapa Kepala Keluarga

Tekno | Senin, 11 November 2024 | 09:33 WIB

Polemik Jet Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi karena Pisah KK, Pakar Hukum UI: Menyesatkan!

Polemik Jet Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi karena Pisah KK, Pakar Hukum UI: Menyesatkan!

News | Kamis, 07 November 2024 | 10:49 WIB

Heboh! Video Lama Kaesang Pangarep Naik Jet Pribadi Sebelum Pisah KK Viral, Netizen Tagih KPK

Heboh! Video Lama Kaesang Pangarep Naik Jet Pribadi Sebelum Pisah KK Viral, Netizen Tagih KPK

Tekno | Senin, 04 November 2024 | 10:35 WIB

Cara Mengurus Pecah Kartu Keluarga Setelah Bercerai

Cara Mengurus Pecah Kartu Keluarga Setelah Bercerai

Lifestyle | Rabu, 11 September 2024 | 18:38 WIB

Syarat dan Cara Ubah Nama di Pengadilan, Ini Langkahnya

Syarat dan Cara Ubah Nama di Pengadilan, Ini Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 11 September 2024 | 14:29 WIB

Kasus Mitra Indosat Bobol Data NIK Warga, Komisi I DPR Wanti-wanti Ancaman Pidana hingga Cabut Izin Operator Nakal

Kasus Mitra Indosat Bobol Data NIK Warga, Komisi I DPR Wanti-wanti Ancaman Pidana hingga Cabut Izin Operator Nakal

News | Minggu, 08 September 2024 | 10:05 WIB

Terkini

Rangkaian Skincare Derma XP untuk Atasi Wajah Berjerawat dan Kusam, Lengkap dengan Cara Pakainya!

Rangkaian Skincare Derma XP untuk Atasi Wajah Berjerawat dan Kusam, Lengkap dengan Cara Pakainya!

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Menata Keuangan di Era Transparansi Data, Ini Pesan Founder Hive Five

Menata Keuangan di Era Transparansi Data, Ini Pesan Founder Hive Five

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Gus Kikin Pimpin NU, Ujian Sesungguhnya Dimulai: Rekonsiliasi, Khittah, hingga Kemandirian Ekonomi

Gus Kikin Pimpin NU, Ujian Sesungguhnya Dimulai: Rekonsiliasi, Khittah, hingga Kemandirian Ekonomi

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil

Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:36 WIB

4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet

4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!

Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Arkhan Kaka Cs Belum Bertaji, Timnas Indonesia U-20 Masih Buntu Hadapi Malaysia di Babak I

Arkhan Kaka Cs Belum Bertaji, Timnas Indonesia U-20 Masih Buntu Hadapi Malaysia di Babak I

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Telkom Solution Perkuat Bisnis B2B ICT, Sasar Pertumbuhan Enterprise di Asia Pasifik

Telkom Solution Perkuat Bisnis B2B ICT, Sasar Pertumbuhan Enterprise di Asia Pasifik

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM

Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM

Jogja | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:16 WIB

×