Kasus Mitra Indosat Bobol Data NIK Warga, Komisi I DPR Wanti-wanti Ancaman Pidana hingga Cabut Izin Operator Nakal

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 08 September 2024 | 10:05 WIB
Kasus Mitra Indosat Bobol Data NIK Warga, Komisi I DPR Wanti-wanti Ancaman Pidana hingga Cabut Izin Operator Nakal
Ilustrasi Pencurian Data (freepik)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono meminta Kemenkominfo meningkatkan pengawasan terhadap sistem registrasi sim card prabayar operator seluler. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya kasus pencurian data pribadi yang melibatkan mitra PT Indosat Ooredoo Hutchison di Bogor, Jawa Barat.

Dave Laksono menilai kasus tersebut membuktikan masih lemahnya sistem pengawasan yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo. 

“Kami juga menuntut agar seluruh operator selular dapat menaati seluruh regulasi yang telah dibuat Kominfo," kata Dave Laksono dikutip pada Minggu (8/9/2024).

Dave Laksono juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk memproses pihak operator seluler jika memang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. 

Para pelaku menurut Dave Laksono bisa dijerat dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau PDP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan. 

“Jika memang ada operator yang terbukti bersalah dan mendapatkan manfaat dari registrasi prabayar secara ilegal ini, kami meminta agar izin penyelenggaraan telekomunkasinya dapat dicabut," imbuhnya. 

Barang bukti kasus pencurian data atau phising melibatkan perusahaan penjual sim card provider. (Suara.com/Faqih)
Barang bukti kasus pencurian data atau phising melibatkan perusahaan penjual sim card provider. (Suara.com/Faqih)

Periksa Direksi Indosat

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota mengaku telah memeriksa sejumlah Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison terkait kasus ini. Pemeriksaan terhadap jajaran direksi ini dilakukan untuk mengungkap tuntas perkara tersebut. 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memeriksa kembali Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison. Pemeriksaan tambahan itu akan dilakukan jika memang nantinya masih diperlukan. 

"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," kata Aji saat kepada wartawan, Jumat (6/9/2024) malam. 

Dalam perkara ini Polresta Bogor Kota telah menetapkan dua orang tersangka. Tersangka berinisial PMR dan L tersebut merupakan kepala cabang dan operator PT Nusapro Telemedia Persada.

Kedua tersangka melakukan pencurian data pribadi untuk memenuhi target penjualan 4 ribu sim card per bulan yang ditargetkan PT Indosat Ooredoo Hutchison.

Aji memastikan penyidik tidak akan berhenti pada penetapan dua tersangka tersebut. Melainkan akan terus melakukan pengembangan kepada pihak-pihak yang memang terlibat. 

"Pokoknya kami akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata dia.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kesempatan lain juga menyampaikan akan memanggil Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison berkaitan dengan kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor

Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor

News | Sabtu, 07 September 2024 | 19:15 WIB

Diteken Sekjen DPR, Rano Karno Resmi Resign dari Senayan Demi Ikut Pilkada Jakarta

Diteken Sekjen DPR, Rano Karno Resmi Resign dari Senayan Demi Ikut Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Jum'at, 06 September 2024 | 17:11 WIB

Sri Mulyani Usul Anggaran Pendidikan 20 Persen Dikaji Ulang, DPR Menolak: Jangan Diutak-atik

Sri Mulyani Usul Anggaran Pendidikan 20 Persen Dikaji Ulang, DPR Menolak: Jangan Diutak-atik

News | Jum'at, 06 September 2024 | 13:05 WIB

Ditelfon Dini Hari, Begini cerita Luluk Ditunjuk Cak Imin Jadi Cawagub Jatim

Ditelfon Dini Hari, Begini cerita Luluk Ditunjuk Cak Imin Jadi Cawagub Jatim

News | Kamis, 05 September 2024 | 19:50 WIB

Terkini

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB