Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.986,497
LQ45 594,918
Srikehati 295,219
JII 350,443
USD/IDR 17.983

Mengatasi JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan

M Nurhadi

Selasa, 08 April 2025 | 15:28 WIB
Mengatasi JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan
BPJS Ketenagakerjaan

9. Meninggal dunia;

10. Mengajukan klaim sebagian JHT 10%; serta

11. Mengajukan klaim sebagian JHT 30%

Cara Klaim JHT ke BPJS Ketenagakerjaan

Klaim JHT lewat aplikasi JMO

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kamu bisa mengajukan klaim saldo JHT-mu cukup lewat smartphone dari rumah. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi JMO di PlayStore (Android) atau App Store (Apple) kemudian login atau buat akun jika belum pernah registrasi.

2. Setelah itu, klik menu Jaminan Hari Tua yang ada di beranda aplikasi JMO.

3. Klik menu Klaim JHT pada laman Jaminan Hari Tua.

baca juga

4. Pastikan kamu sudah memiliki 3 Centang Hijau pada laman Pengajuan Klaim JHT. Tiga Centang Hijau ini adalah persyaratan mengajukan klaim melalui aplikasi JMO. Kemudian, klik tombol Selanjutnya.

5. Pilih satu alasan pengajuan klaim pada menu Sebab Klaim, lalu klik tombol Selanjutnya.

6. Periksa kembali data diri kamu. Jika semua data sudah benar, klik tombol Sudah.

7. Klik tombol Ambil Foto untuk lakukan swafoto sesuai ketentuan pada laman Verifikasi Biometrik Peserta.

8. Isilah NPWP serta Nama Bank dan Nomor Rekening kamu yang aktif. Kemudian, klik tombol Selanjutnya.

9. Pada laman selanjutnya, akan muncul jumlah saldo JHT kamu yang akan dibayarkan.

10. Periksa kembali semua data pribadi serta jumlah saldo JHT kamu. Jika sudah benar, klik tombol Konfirmasi.

11. Proses selesai. Pengajuan klaim kamu sudah diproses. Untuk melihat proses klaim, kamu dapat membuka menu Tracking Klaim.

Klaim JHT secara online

Selain lewat aplikasi JMO, kamu juga bisa mengajukan klaim melalui komputer/laptop tanpa harus meninggalkan rumah. Langkah-langkahnya seperti berikut ini:

1. Buka portal Lapak Asik

2. Lengkapilah data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan pada kolom yang tersedia.

3. Setelah itu, unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan (swafoto) dengan format file JPG/JPEG/PNG/PDF dan maksimal ukuran file foto sebesar 6MB. Adapun dokumen persyaratan yang harus kamu siapkan dapat kamu lihat pada laman Cara Klaim.

4. Selanjutnya, periksa kembali semua data yang sudah kamu isi kemudian klik simpan saat muncul menu konfirmasi data pengajuan.

5. Jika sudah menyimpan data, kamu bisa mengecek e-mail kamu untuk melihat jadwal wawancara yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

6. Pada tahap wawancara, kamu akan melalui sesi tanya-jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan secara online.

7. Jika sudah melewati tahap wawancara, berarti proses pengajuan klaim JHT kamu sudah selesai. Selanjutnya, kamu tinggal menunggu saldo JHT kamu masuk ke rekening kamu

Cara terakhir untuk klaim JHT adalah mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Membawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua. Dokumen asli yang dimaksud di sini bergantung pada kategori peserta yang telah diuraikan di atas. Untuk lebih jelasnya, kamu bisa melihat daftar dokumen ini pada laman Cara Klaim. Sementara formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua akan kamu dapatkan saat berkunjung ke kantor cabang.

2. Mengambil nomor antrean. Setelah mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua, ambillah nomor antrean pada mesin atau bagian pencetak nomor antrean yang tersedia di kantor cabang.

3. Menunggu giliran wawancara. Kemudian, duduklah di ruang tunggu untuk menunggu giliran kamu diwawancara.

4. Wawancara. Pada tahap ini, kamu akan melalui sesi tanya-jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

5. Proses selesai. Jika sudah sampai tahap ini, proses pengajuan klaim JHT kamu tandanya sudah selesai. Kamu akan diminta untuk memberikan penilaian kepuasan melalui e-survei. Selanjutnya, kamu tinggal menunggu saldo JHT kamu masuk ke rekening kamu.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Curhat Ibu Lahiran Protes Perlak Beli Sendiri, Ini Barang yang Wajib Disiapkan saat Bersalin

Viral Curhat Ibu Lahiran Protes Perlak Beli Sendiri, Ini Barang yang Wajib Disiapkan saat Bersalin

Lifestyle | Senin, 07 April 2025 | 12:06 WIB

Program Mudik Gratis Dituding Gratifikasi Karena Ada Sponsor, Menaker: Saya Dengar Itu!

Program Mudik Gratis Dituding Gratifikasi Karena Ada Sponsor, Menaker: Saya Dengar Itu!

Bisnis | Kamis, 27 Maret 2025 | 13:00 WIB

Kode Cashback DANA untuk Bayar BPJS

Kode Cashback DANA untuk Bayar BPJS

Bisnis | Kamis, 27 Maret 2025 | 17:00 WIB

Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay

Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 16:53 WIB

Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik

Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 15:41 WIB

AgenBRILink Pegang Peran Strategis Melindungi Pekerja di Sulawesi Utara

AgenBRILink Pegang Peran Strategis Melindungi Pekerja di Sulawesi Utara

Bri | Selasa, 18 Maret 2025 | 17:41 WIB

Terkini

Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun

Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 08:38 WIB

Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya

Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 08:05 WIB

Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?

Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:57 WIB

Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung

Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:33 WIB

OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan

OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:27 WIB

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:29 WIB

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:25 WIB

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:20 WIB

×