Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 09 April 2025 | 06:46 WIB
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
Polda Sulawesi Selatan menyerahkan tiga tersangka kasus penjualan skincare bermerkuri ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Mereka adalah Mira Hayati, Agus Salim dan suami Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Siapa Mira Hayati?

Mira Hayati terkenal dengan julukan "Ratu Emas" di media sosial, karena pengusaha skincare ini kerap pamer perhiasan emas besar dan mencolok. Sebelum terkenal, ia merintis banyak usaha sebelum akhirnya mencoba usaha skincare yang belakangan tersandung izin BPOM karena mengandung zat berbahaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI