Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Mengatasi Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP Kemdikbud

M Nurhadi

Kamis, 10 April 2025 | 06:37 WIB
Mengatasi Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP Kemdikbud
Arsip-Siswa SD menerima program makan gratis di Jakarta. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP bisa menjadi jalan keluar bagi siswa kurang mampu dan berasal dari keluarga rentan miskin untuk mendapatkan akses pendidikan. Namun, untuk memperoleh PIP Kemdikbud ternyata tak semulus jalan tol. Salah satunya nama yang tidak terdaftar di PIP Kemdikbud. Untuk mengatasinya, diperlukan beberapa langkah.

Langkah pertama adalah mengecek status penerima PIP secara mandiri dengan mengunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 Masukkan NISN dan NIK dalam kolom yang tersedia. Jika data tidak terdaftar maka beberapa hal yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut.

1. Laporkan ke operator sekolah agar dilakukan pengecekan di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika ditemukan perbedaan data antara Dapodik dan Dukcapil, operator sekolah dapat melakukan sinkronisasi data. Jika tidak, mintalah bantuan sekolah untuk melakukan pembaruan atau pengajuan ulang data siswa dalam sistem PIP.

2. Datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengecek apakah NIK sudah terdaftar dan valid dalam sistem nasional. Jika ada kesalahan atau perubahan data lakukan pembaharuan data secara resmi. Pastikan data yang diperbhaarui sesuai dengan yang digunakan di sekolah agar tetap sinkron.

Tentang Program Indonesia Pintar (PIP)

Melansir website resminya, PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Kriteria – kriteria siswa penerima PIP adalah sebagai berikut.

1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP

baca juga

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Total pemerintah telah menyalurkan Rp1,3 triliun dana PIP mulai jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Penyaluran terbanyak ada pada jenjang SMK yakni Rp398 miliar. Mengutip Antara, pemerintah akan terus membenahi masalah penyaluran bantuan pendidikan yang meliputi KIP dan PIP, terutama di wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

Pasalnya, penerima PIP dan KIP Kuliah diharapkan dapat meningkatkan taraf ekonomi keluarga. PIP dan KIP Kuliah tidak hanya dilihat sebagai bantuan yang semata-mata diberikan pemerintah untuk mahasiswa dan siswa kurang mampu. Namun, penerima KIP Kuliah dan PIP harus lebih berprestasi, baik secara akademik maupun non-akademik.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos

Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos

Bisnis | Jum'at, 04 April 2025 | 07:47 WIB

Dana PIP Cair? Cek Nama Anda Sekarang, Begini Caranya Lewat HP

Dana PIP Cair? Cek Nama Anda Sekarang, Begini Caranya Lewat HP

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 16:28 WIB

Cara Cek dan Cairkan Dana PIP Maret 2025 Secara Mudah

Cara Cek dan Cairkan Dana PIP Maret 2025 Secara Mudah

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 16:14 WIB

Link Cek Pencairan Bansos PIP Maret 2025 yang Resmi dan Nominal Dana Bantuan untuk SD/SMP/SMA

Link Cek Pencairan Bansos PIP Maret 2025 yang Resmi dan Nominal Dana Bantuan untuk SD/SMP/SMA

News | Senin, 17 Maret 2025 | 11:33 WIB

Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Online Status Siswa Penerima Dana Rp 1 Juta

Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Online Status Siswa Penerima Dana Rp 1 Juta

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 15:48 WIB

Cara Cek Penerima Bansos PIP Maret 2025

Cara Cek Penerima Bansos PIP Maret 2025

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 14:03 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×