Cara Cek dan Cairkan Dana PIP Maret 2025 Secara Mudah

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2025 | 16:14 WIB
Cara Cek dan Cairkan Dana PIP Maret 2025 Secara Mudah
Cara Cek Pencairan Dana PIP Maret 2025. [Antara]

Suara.com - Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) adalah proses penyaluran bantuan uang tunai dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada siswa penerima.

Pencairan Dana PIP biasanya dilakukan dalam tiga termin setiap tahunnya, meskipun jadwal bisa berbeda tergantung kebijakan Kemendikbud:

- Termin 1: Februari - April (biasanya untuk siswa yang sudah terdata di awal tahun).

- Termin 2: Mei - September (penyaluran lanjutan).

- Termin 3: Oktober - Desember (penutup tahun anggaran).

Untuk Maret 2025 (seperti konteks waktu saat ini), pencairan biasanya masuk dalam Termin 1, tergantung kesiapan data dan proses administrasi.

Proses Pencairan

1. Verifikasi Data

Sekolah mengusulkan siswa yang memenuhi kriteria (misalnya, dari keluarga kurang mampu atau terdaftar di DTKS).

2. Data siswa (NISN dan NIK) diverifikasi oleh Kemendikbud melalui sistem PIP.

3. Siswa yang lolos verifikasi akan masuk dalam daftar penerima bantuan melalui Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP.

4. Penyaluran Dana

Dana disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk, seperti BRI, BNI, atau BSI, ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa.

Jika siswa belum memiliki rekening, mereka harus mengaktifkannya di bank dengan membawa dokumen seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan dari sekolah.

Cara Cek Pencairan Dana PIP Maret 2025. [Antara]
Cara Cek Pencairan Dana PIP Maret 2025. [Antara]

Pencairan oleh Penerima

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI