Harga Emas 24 Karat Hari Ini Lampung, Ketentuan Pembelian dan Penjualan

Vania Rossa | Suara.com

Kamis, 10 April 2025 | 14:40 WIB
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Lampung, Ketentuan Pembelian dan Penjualan
Harga Emas 24 Karat Hari Ini (Unsplash)

11. Emas batangan 500 gram: Rp 858.820.000

12. Emas batangan 1000 gram: Rp1.717.600.000

Catatan penting:

• Emas Logam Mulia Antam memiliki tingkat kemurnian 999.9%.

• Penjualan kembali emas batangab dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

•  Pastikan kemasan masih dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk yang dijual.

Sementara itu, harga penjualan kembali (buyback) atau harga jual emas hari ini dalam bentuk batangan dengan kadar 24 Karat dari Logam Mulia ukuran 1 gram yaitu berada di level Rp1.627.000. Nilai buyback tersebut mengalami kenaikan Rp23.000 dari harga penjualan kembali pada hari sebelumnya yang masih berada di level Rp1.604.000 ukuran emas 1 gram.

Adapun masing-masing produk emas Logam Mulia Antam dengan tingkat kemurnian 999.9%. Dapat dihasilkan melalui fasilitas gold refinery (pemurnian emas) yang sudah terakreditasi LBMA (London Bullion Market Association). Penggunaan teknologi ini dilakukan untuk menjamin kualitas serta kemurnian produk emas logam mulia.

Dibekali dengan teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram hingga 100 gram). Pastikan kemasan emas yang dibeli masih dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian suatu produk.

Ketentuan Penjualan Kembali Emas

Saat ini penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.

Diketahui potongan pajak dengan harga beli PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan sebesar 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan wajib memiliki bukti potong PPh 22.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan mulai dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Nah, apabila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, maka calon pembeli harus menyertakan NPWP untuk proses transaksinya.

Demikian ulasan seputar harga emas 24 karat hari ini Lampung. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Melonjak Hari Ini

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Melonjak Hari Ini

Bisnis | Kamis, 10 April 2025 | 12:28 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Tembus Rp1,84 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Tembus Rp1,84 Juta per Gram

News | Kamis, 10 April 2025 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram

Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram

Bisnis | Kamis, 10 April 2025 | 10:02 WIB

Terkini

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara

Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 17:52 WIB

IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya

IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 17:51 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB