Suara.com - PT ASABRI (Persero) menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya 3 (tiga) anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam tugas mulia menjaga keamanan di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Ketiganya, sosok pemberani yang mengabdikan hidup demi bangsa, menjadi simbol nyata keteguhan hati dan keberanian tanpa batas.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada setiap pejuang bangsa, ASABRI hadir bukan sekadar memberi santunan, namun juga menguatkan harapan.
Melalui manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diserahkan kepada ahli waris, ASABRI memastikan bahwa pengabdian tidak pernah berakhir saat tugas selesai—melainkan terus hidup dalam perlindungan dan perhatian yang berkelanjutan.
Ketiga anggota Polri tersebut merupakan anggota Polres Way Kanan yang gugur dalam insiden kontak senjata saat melaksanakan tugas kepolisian dalam penggerebekan sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Kejadian tersebut mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia di tempat dengan luka tembak.
Tiga almarhum anggota Polres Way Kanan gugur dalam kontak senjata saat menjalankan penggerebekan sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Mereka adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H., Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H., Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto.
Sebagai bentuk perlindungan dan penghormatan atas pengabdian para Almarhum, ASABRI menyerahkan Manfaat JKK kepada ahli waris:
1.Ibu Sasniatun, istri dari AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H.
2.Ibu Suryalina, orang tua dari Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H.
3. Ibu S. Mirna Wati, istri dari Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto
Total Manfaat ASABRI yang diterima oleh ketiga Ahli Waris yaitu lebih dari Rp1,4 miliar yang terdiri atas:
Baca Juga: ASABRI Gelar Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama BUMN 2025
Merupakan Santunan yang diberikan kepada ketiga ahli waris dari Tiga almarhum karena telah memperoleh penetapan status gugur dari Kapolri, dengan nilai manfaat masing-masing sebesar Rp450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah).
Merupakan Progam Tabungan Hari Tua yang diberikan kepada Tiga almarhum karena telah meninggal dunia dalam status dinas aktif, dengan total nilai manfaat yang diberikan lebih dari Rp90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah).
Merupakan Manfaat Program Jaminan Kematian yang diberikan kepada anak almarhum, dengan total nilai manfaat sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) untuk maksimal 2 orang anak atau sebesar Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) untuk masing-masing anak. Ketentuan bantuan beasiswa :
1.Masih sekolah atau terdaftar resmi di lembaga pendidikan;
2.Berusia paling tinggi 25 tahun;
3.Belum pernah menikah;
4.Belum bekerja.
Merupakan Manfaat Program Pensiun yang diberikan kepada istri/suami yang sah, setelah penerima pensiun sendiri/peserta aktif yang telah meninggal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dibayarkan mulai bulan berikutnya setelah pembayaran Pensiun/Gaji Terusan berakhir.
Manfaat Program ASABRI tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero), Khaidir Abdurrahman dan Kepala Kantor Cabang ASABRI Lampung, Dienul Fauza pada kesempatan pertama yang didampingi oleh Bank Mandiri Taspen (Mantap) sebagai salah satu Mitra Kerja Pembayaran ASABRI.