Menariknya, data Kementerian Perdagangan justru mencatat surplus perdagangan yang signifikan bagi Indonesia terhadap AS, mencapai 14,34 miliar dolar AS pada tahun yang sama. Kontributor utama surplus ini berasal dari sektor-sektor unggulan seperti mesin dan perlengkapan elektrik, pakaian, dan alas kaki.
Langkah agresif Indonesia untuk meningkatkan impor secara signifikan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi potensi kebijakan perdagangan yang merugikan.
Strategi "beli untuk berdamai" ini diharapkan dapat meluluhkan hati Gedung Putih dan membuka jalan bagi hubungan dagang yang lebih adil dan saling menguntungkan di masa depan. Pertanyaannya kini, mampukah "jurus" belanja jumbo ini menjadi penawar ampuh bagi kebijakan tarif ala Trump? Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari Washington DC.