Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memberikan kesempatan bagi para pekerja informal bisa mendapatkan pembiayaan rumah subsidi.
Adapun, pekerja informal itu diantaran, tukang bakso, tukang sayur, dan lainnya. Menurut Ara, upaya ini merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto yang mana pekerja informal harus diberikan banyak manfaat.
"Saya akan pikirkan tambahan-tambahan lagi wong cilik, saya lagi matangkan, intinya Informal," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/4/2025).
Ara menegaskan, pekerja informal harus diberikan keadilan yang sama dengan pekerja formal yang memiliki gaji, termasuk akses terhadap pembiayaan untuk rumah subsidi dari bank.
"Jadi kita masih survei dan sebagainya, tapi kita harus lakukan. Kita sebagai negara ini tidak mengerjakan yang gampang, tetapi kalaupun perlu dikerjakan walaupun sulit, kita kerjakan," beber Ara.
Sebagai informasi, Tahun 2025 ini, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) juga telah mengalokasikan penyaluran pembiayaan perumahan subsidi sebanyak 20.000 unit rumah kepada tenaga pendidik (guru) yang mana pada tanggal 25 Maret 2025 kemarin juga telah dilaksanakan akad massal melalui sinergi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank BTN.
Selain itu, telah dialokasikan juga sebanyak 14.500 unit rumah untuk POLRI dan 5.760 unit rumah untuk TNI dan telah dilaksanakan groundbreaking di Serang pada tanggal 9 Maret lalu.
Selanjutnya, untuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat dialokasikan kuota sebanyak 30.000 unit rumah dan rencananya akan dilakukan akad dan serah terima kunci pada tanggal 28 April 2025 yang akan datang.
Disusul alokasi sebanyak 20.000 unit rumah untuk Tenaga migran melalui kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan rencananya akan dilaksanakan akad dan serah terima kunci pada tanggal 8 Mei 2025 yang akan datang.
Baca Juga: Standard Chartered Qatar Berpeluang Investasi Program 3 Juta Rumah Prabowo
Kemudian, alokasi FLPP tahun 2025 juga ditujukan untuk pegawai Kementerian Dalam Negeri sebanyak 2.000 unit rumah, Pegawai Kementerian Keuangan sebanyak 2.000 unit rumah, Pegawai Badan Pusat Statistik sebanyak 2.000 unit rumah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak 3.000 unit rumah, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga sebanyak 2.000 unit rumah.