5 Cara Melaporkan dan Mengamankan Data dari Teror DC Lewat SMS dan WA

M Nurhadi

Senin, 28 April 2025 | 08:34 WIB
5 Cara Melaporkan dan Mengamankan Data dari Teror DC Lewat SMS dan WA
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Suara.com - Setiap tanggung jawab finansial, termasuk pinjaman online atau utang lainnya, wajib dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga lunas. Namun, dalam beberapa kasus keterlambatan pembayaran, kerap kali peminjam menghadapi tindakan penagihan yang tidak profesional dari debt collector (DC), mulai dari intimidasi hingga ancaman penyebaran data pribadi. Kondisi ini tentu menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara yang tepat dalam melaporkan dan mengamankan diri dari teror debt collector melalui pesan singkat (SMS) dan aplikasi pesan instan (WhatsApp) yang sering kali digunakan.

Meskipun upaya penagihan utang merupakan bagian dari tugas dan kewajiban debt collector, metode yang digunakan terkadang melampaui batas etika dan hukum, sehingga dianggap berlebihan dan sangat mengganggu ketenangan masyarakat.

Solusi utama untuk menghindari masalah ini tentu saja adalah dengan melunasi seluruh kewajiban utang sesuai dengan perjanjian. Namun, apabila Anda telah terlanjur menjadi korban perlakuan penagihan yang tidak semestinya, langkah-langkah berikut dapat Anda lakukan sebagai upaya perlindungan diri dan data pribadi Anda.

1. Laporkan

Ketika ancaman dan intimidasi terus terjadi, Anda dapat melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ini pada Otoritas Jasa Keuangan serta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. Laporan juga dapat ditujukan ke pihak kepolisian melalui berbagai cara.

Beberapa cara yang dapat digunakan adalah sebagai berikut:

  • Melalui WhatsApp resmi dari OJK pada nomor kontak 081 157 157 157
  • Email resmi OJK pada [email protected] atau [email protected] 
  • Telepon resmi OJK pada 157 di hari kerja Senin-Jumat (kecuali hari libur) pukul 08.00 hingga 17.00
  • Mengisi formulir pengaduan melalui tautan konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan

2. Coba Bernegosiasi

Jika memungkinkan, langkah yang dapat diambil adalah dengan bernegosiasi. Negosiasi pada pihak debt collector dapat menjadi solusi yang humanis dengan menggunakan pendekatan lebih halus, sehingga masalah utang dan konsekuensi yang harus ditanggung dapat dibicarakan dengan kepala dingin.

baca juga

Meski demikian pada akhirnya Anda sebagai pemilik utang tetap harus bertanggung jawab dan menghormati pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh debt collector selama masih dalam SOP yang berlaku secara formal.

3. Pahami Hak dan Kewajiban sebagai Debitur

Ketika akan mengajukan pinjaman online ke lembaga keuangan atau pihak pemberi pinjaman online, pastikan Anda mengetahui hak dan kewajiban yang dimiliki secara hukum legal. Dengan pemahaman ini, Anda dapat menghindari berbagai tindakan tidak menyenangkan yang mungkin dilakukan debt collector, yang menyalahi SOP yang berlaku.

Secara ideal, penagihan yang dilakukan debt collector harus sesuai dengan prosedur sah. Namun bukan tidak mungkin perilaku di luar prosedur dilakukan jika Anda tidak mengetahui hak dan kewajiban sebagai debitur pada konteks pinjaman online.

Dengan memahami dua hal dasar ini Anda dapat mencegah terjadinya tindakan sewenang-wenang yang dilakukan dalam rangka menagih utang yang Anda miliki.

4. Amankan Data Pribadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Bayar: Pengertian, Ancaman Hukuman Pelaku Jasa Serta Penggunanya

Gagal Bayar: Pengertian, Ancaman Hukuman Pelaku Jasa Serta Penggunanya

Bisnis | Senin, 28 April 2025 | 07:36 WIB

7 Pinjol Legal Bunga Paling Kecil, Hindari Risiko Terjerat Beban Keuangan

7 Pinjol Legal Bunga Paling Kecil, Hindari Risiko Terjerat Beban Keuangan

Bisnis | Senin, 28 April 2025 | 06:18 WIB

Syarat dan Perkiraan Cicilan Pinjaman BRI dengan Modal BPKB Motor

Syarat dan Perkiraan Cicilan Pinjaman BRI dengan Modal BPKB Motor

Bri | Senin, 28 April 2025 | 06:24 WIB

Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya

Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 19:44 WIB

Pinjam Duit Legal atau Ilegal: Cek Izin OJK Agar Tidak Terjebak Pinjol Bunga Tinggi

Pinjam Duit Legal atau Ilegal: Cek Izin OJK Agar Tidak Terjebak Pinjol Bunga Tinggi

Bisnis | Sabtu, 26 April 2025 | 10:16 WIB

Solusi Pinjol Dana Instan Resmi OJK, Pengajuan Cepat!

Solusi Pinjol Dana Instan Resmi OJK, Pengajuan Cepat!

Bisnis | Jum'at, 25 April 2025 | 21:01 WIB

Terkini

7 Cara Mengatasi Makeup Luntur Terkena Keringat, Riasan Kembali Rapi dan Flawless

7 Cara Mengatasi Makeup Luntur Terkena Keringat, Riasan Kembali Rapi dan Flawless

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:01 WIB

Review Sacrifice: Satir Kaum Superkaya dan Ambisi Selamatkan Bumi

Review Sacrifice: Satir Kaum Superkaya dan Ambisi Selamatkan Bumi

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:37 WIB

RI Tak Mau Cuma Jadi Pasar Teknologi Global, Chip dan AI Jadi Taruhan

RI Tak Mau Cuma Jadi Pasar Teknologi Global, Chip dan AI Jadi Taruhan

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:44 WIB

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sport | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:43 WIB

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

×