Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut sesuai dengan visi Presiden Prabowo yang sedang mengupayakan deregulasi demi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan data dari laman Satu Data Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 18.610 orang per Februari 2025, melonjak hampir enam kali lipat dari Januari yang hanya 3.325 orang. Lonjakan ini menjadi sinyal serius bahwa industri padat karya tengah berada dalam tekanan berat.
Sudarto juga meminta agar pemerintah memberikan ruang dialog setara bagi serikat pekerja dalam proses pengambilan kebijakan.
"Kami, serikat pekerja, siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan terjaminnya kesehatan dan kesejahteraan pekerja," pungkasnya.