Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Pekerja Industri Tembakau-Minuman Minta Perlindungan Prabowo dari Ancaman PHK

Achmad Fauzi

Selasa, 29 April 2025 | 16:12 WIB
Pekerja Industri Tembakau-Minuman Minta Perlindungan Prabowo dari Ancaman PHK
Karyawan Tobeko sedang menimbang tembakau yang akan dibeli seseorang, Rabu (5/1/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menilai kondisi pekerja industri tengah dihadapi tantangan. Salah satunya, tantangan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang justry menjadi ancaman.

Maka dari itu, FSP RTMM-SPSI menyampaikan aspirasi penting kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi para pekerja di sektor padat karya, khususnya di industri hasil tembakau (IHT) dan makanan-minuman.

Para pekerja menilai, perlindungan dari pemerintah menjadi sangat krusial di tengah tekanan global dan kebijakan nasional yang dinilai berpotensi mengancam kelangsungan kerja jutaan buruh.

Permintaan ini disampaikan dalam forum Silaturahmi Ekonomi Nasional yang turut dihadiri Presiden Prabowo, di mana serikat pekerja menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan industri padat karya demi memperkuat daya tahan ekonomi nasional.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menegaskan bahwa pekerja dan pengusaha harus mendapatkan perlindungan yang setara sesuai prinsip Hubungan Industrial Pancasila.

"Pekerja dan pengusaha memiliki posisi yang sama dalam mendapatkan perlindungan dan pembelaan," ujar Sudarto seperti dikutip, Selasa (29/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa industri padat karya seperti IHT memiliki peran sangat penting, baik dalam menyerap tenaga kerja hingga ratusan ribu orang, maupun sebagai kontributor signifikan terhadap penerimaan negara.

“Industri ini memberikan kontribusi rata-rata 10 persen terhadap APBN melalui cukai hasil tembakau,” kata dia.

Namun, belakangan ini industri tersebut menghadapi tantangan serius dari regulasi pemerintah yang dinilai merugikan. Sudarto secara khusus menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur soal pelabelan, zonasi, dan kemasan produk tembakau.

baca juga

"Regulasi-regulasi tersebut akan memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap keberlangsungan industri padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara," imbuh Sudarto.

Salah satu pasal yang dipersoalkan adalah larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari lokasi pendidikan dan fasilitas umum, serta wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang kini sedang digodok dalam Rancangan Permenkes.

Lebih jauh, Sudarto menilai regulasi tersebut mencerminkan intervensi asing dalam kebijakan dalam negeri, karena mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang disebut tidak relevan dengan kondisi industri nasional.

"Tidak ada negara lain yang seunik Indonesia, jadi pemerintah jangan mau didikte oleh negara lain yang tidak memiliki industri seperti kita," beber dia.

Selain perlindungan dari regulasi yang merugikan, FSP RTMM-SPSI juga meminta pemerintah memperluas cakupan insentif perpajakan bagi pekerja padat karya. Mereka mendesak agar sektor IHT serta makanan dan minuman dimasukkan dalam cakupan pembebasan PPh 21 yang diatur dalam PMK 10/2025.

“Sektor-sektor ini merupakan penyerap tenaga kerja terbesar di antara sektor industri lainnya, namun tidak diberikan insentif tersebut,” kata Sudarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WHO Siap PHK di Akhir Tahun, Ini Kriteria Karyawan yang Kena

WHO Siap PHK di Akhir Tahun, Ini Kriteria Karyawan yang Kena

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 10:20 WIB

Perusahaan Kosmetik Ini PHK 700 Karyawan di Seluruh Dunia

Perusahaan Kosmetik Ini PHK 700 Karyawan di Seluruh Dunia

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 07:12 WIB

Aturan Pemerintah Ini Bikin Pekerja di Industri Tembakau Terancam PHK

Aturan Pemerintah Ini Bikin Pekerja di Industri Tembakau Terancam PHK

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 10:11 WIB

Terkini

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:44 WIB

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:40 WIB

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:54 WIB

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:47 WIB

Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang

Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:40 WIB

IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan

IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:29 WIB

×