BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 19 Juni 2025 | 08:17 WIB
BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025
Ilustrasi proses transaksi menggunakan kartu kredit (Freepik/freepik)

Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali membawa angin segar bagi para pemegang kartu kredit di Indonesia. Kebijakan keringanan pembayaran kartu kredit yang sedianya berakhir pada 30 Juni 2025, kini resmi diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual pada Rabu (18/6/2025).

Perpanjangan ini mencakup dua poin penting yang meringankan beban nasabah yakni pemegang kartu kredit kini hanya wajib membayar minimal 5% dari total tagihan, turun dari sebelumnya 10%.

Selain itu, denda keterlambatan pembayaran maksimal hanya 1% dari total tagihan dan tidak akan melebihi Rp 100.000.

"Perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kebijakan Kartu Kredit sampai dengan 31 Desember 2025," kata Gubernur BI Perry Warjiyo. 

Ia menambahkan, "Kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1% dari total tagihan serta tidak melebihi Rp 100.000.

Kebijakan ini juga berdampak pada tarif SKNBI, di mana tarif dari BI kepada bank tetap Rp 1, dan tarif maksimum dari bank kepada nasabah adalah Rp 2.900.

Perpanjangan keringanan ini bukan kali pertama dilakukan BI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank Indonesia untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi.

Meski demikian, BI tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan kartu kredit dengan bijak. Penggunaan yang tidak bertanggung jawab dapat memicu masalah keuangan.

Sebagai otoritas yang bertanggung jawab menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), BI akan terus memantau pola konsumsi, utang, dan pembayaran utang individu, termasuk penggunaan kartu kredit. Kebijakan BI akan terus memastikan penggunaan dan pembayaran kartu kredit tetap lancar demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan transaksi kartu kredit masih meningkat dalam setahun terakhir berdasarkan Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) Bank Indonesia, tepatnya selama periode Maret 2024 hingga Februari 2025. 

"Sejalan dengan hal tersebut, jumlah kredit dengan menggunakan kartu kredit juga masih tumbuh, dari sebesar Rp95,84 triliun di Maret 2024 menjadi Rp102,82 triliun di Maret 2025 atau meningkat 7,28%," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis, Minggu (25/5/2025). 

Dian menyebutkan di sisi lain, kredit melalui paylater juga meningkat tinggi sebesar 32,18% YoY pada Maret 2025 mencapai Rp22,78 triliun. Dengan perkembangan kedua transaksi tersebut, lanjut Dian, OJK menilai bahwa penggunaan kartu kredit maupun paylater masih berjalan beriringan sebagai pilihan bagi masyarakat. 

"Khususnya, untuk mendapatkan akses pembiayaan konsumtif," jelasnya. 

Sebelumnya, Dian menyatakan dari sisi porsi kredit, paylater perbankan tercatat sebesar 0,29% dari total kredit bank senilai Rp7.908 triliun per Maret 2025. Penyaluran kredit perbankan pada periode tersebut tumbuh 9,16% YoY. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, KPK Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Usut Kasus Korupsi Dana CSR

Besok, KPK Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Usut Kasus Korupsi Dana CSR

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 20:54 WIB

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,5 Persen Demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,5 Persen Demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

Bisnis | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:37 WIB

Segera Diperiksa Kasus CSR, KPK Surati Anggota Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta

Segera Diperiksa Kasus CSR, KPK Surati Anggota Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:20 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB