Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 19 Juni 2025 | 08:17 WIB
BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025
Ilustrasi proses transaksi menggunakan kartu kredit (Freepik/freepik)

Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali membawa angin segar bagi para pemegang kartu kredit di Indonesia. Kebijakan keringanan pembayaran kartu kredit yang sedianya berakhir pada 30 Juni 2025, kini resmi diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual pada Rabu (18/6/2025).

Perpanjangan ini mencakup dua poin penting yang meringankan beban nasabah yakni pemegang kartu kredit kini hanya wajib membayar minimal 5% dari total tagihan, turun dari sebelumnya 10%.

Selain itu, denda keterlambatan pembayaran maksimal hanya 1% dari total tagihan dan tidak akan melebihi Rp 100.000.

"Perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kebijakan Kartu Kredit sampai dengan 31 Desember 2025," kata Gubernur BI Perry Warjiyo. 

Ia menambahkan, "Kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1% dari total tagihan serta tidak melebihi Rp 100.000.

Kebijakan ini juga berdampak pada tarif SKNBI, di mana tarif dari BI kepada bank tetap Rp 1, dan tarif maksimum dari bank kepada nasabah adalah Rp 2.900.

Perpanjangan keringanan ini bukan kali pertama dilakukan BI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank Indonesia untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi.

Meski demikian, BI tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan kartu kredit dengan bijak. Penggunaan yang tidak bertanggung jawab dapat memicu masalah keuangan.

baca juga

Sebagai otoritas yang bertanggung jawab menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), BI akan terus memantau pola konsumsi, utang, dan pembayaran utang individu, termasuk penggunaan kartu kredit. Kebijakan BI akan terus memastikan penggunaan dan pembayaran kartu kredit tetap lancar demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan transaksi kartu kredit masih meningkat dalam setahun terakhir berdasarkan Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) Bank Indonesia, tepatnya selama periode Maret 2024 hingga Februari 2025. 

"Sejalan dengan hal tersebut, jumlah kredit dengan menggunakan kartu kredit juga masih tumbuh, dari sebesar Rp95,84 triliun di Maret 2024 menjadi Rp102,82 triliun di Maret 2025 atau meningkat 7,28%," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis, Minggu (25/5/2025). 

Dian menyebutkan di sisi lain, kredit melalui paylater juga meningkat tinggi sebesar 32,18% YoY pada Maret 2025 mencapai Rp22,78 triliun. Dengan perkembangan kedua transaksi tersebut, lanjut Dian, OJK menilai bahwa penggunaan kartu kredit maupun paylater masih berjalan beriringan sebagai pilihan bagi masyarakat. 

"Khususnya, untuk mendapatkan akses pembiayaan konsumtif," jelasnya. 

Sebelumnya, Dian menyatakan dari sisi porsi kredit, paylater perbankan tercatat sebesar 0,29% dari total kredit bank senilai Rp7.908 triliun per Maret 2025. Penyaluran kredit perbankan pada periode tersebut tumbuh 9,16% YoY. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, KPK Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Usut Kasus Korupsi Dana CSR

Besok, KPK Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Usut Kasus Korupsi Dana CSR

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 20:54 WIB

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,5 Persen Demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,5 Persen Demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

Bisnis | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:37 WIB

Segera Diperiksa Kasus CSR, KPK Surati Anggota Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta

Segera Diperiksa Kasus CSR, KPK Surati Anggota Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:20 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×