Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Harga Emas Antam Kembali Terkoreksi, Jauhi Level Psikologis Rp2 Juta Per Gram

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 03 Mei 2025 | 14:42 WIB
Harga Emas Antam Kembali Terkoreksi, Jauhi Level Psikologis Rp2 Juta Per Gram
Warga melihat stok emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam, TB Simatupang, Jakata (14/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren penurunan. Setelah sempat mencicipi level psikologis Rp2 jutaan per gram pada pekan lalu, harga emas Antam terus bergerak menjauhi angka tersebut.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam pada hari Sabtu (3/5/2025), harga emas batangan tercatat berada di level Rp1.902.000 per gram. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp10.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya yang berada di posisi Rp1.912.000 per gram. Bahkan, penurunan hari ini merupakan kelanjutan dari tren negatif, di mana pada hari sebelumnya harga emas Antam juga telah mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp20.000 per gram.

Dengan demikian, dalam dua hari terakhir, harga emas Antam telah terkoreksi sebesar total Rp30.000 per gram. Pergerakan ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang memantau perkembangan harga komoditasSafe-Haven ini.

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami penurunan. Pada hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp1.751.000 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan Antam yang dimilikinya.

Penting untuk diperhatikan bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Dalam hal penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dua kali lipat, yakni 3 persen, untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22. Besaran pajaknya adalah 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan dari Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bahwa pajak telah dipungut.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari Sabtu ini:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.001.000

Harga emas 1 gram: Rp1.902.000

baca juga

Harga emas 2 gram: Rp3.744.000

Harga emas 3 gram: Rp5.591.000

Harga emas 5 gram: Rp9.285.000

Harga emas 10 gram: Rp18.515.000

Harga emas 25 gram: Rp46.162.000

Harga emas 50 gram: Rp92.245.000

Harga emas 100 gram: Rp184.412.000

Harga emas 250 gram: Rp460.765.000

Harga emas 500 gram: Rp921.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.842.600.000

Penurunan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir ini kemungkinan dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri. Secara global, pergerakan harga emas seringkali dipengaruhi oleh sentimen pasar terkait kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat (The Fed), data-data ekonomi global, serta kondisi geopolitik. Penguatan mata uang Dolar AS biasanya cenderung memberikan tekanan turun pada harga emas karena emas dihargai dalam Dolar AS. Selain itu, ekspektasi kenaikan suku bunga juga dapat mengurangi daya tarik emas sebagai aset yang tidak memberikan imbal hasil.

Dari dalam negeri, sentimen pasar dan permintaan terhadap emas juga turut mempengaruhi pergerakan harga emas Antam. Meskipun demikian, harga emas Antam seringkali memiliki dinamika tersendiri yang bisa berbeda dengan pergerakan harga emas global dalam jangka pendek.

Para analis pasar komoditas menyarankan agar para investor dan masyarakat terus memantau perkembangan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi harga emas. Volatilitas harga emas dapat memberikan peluang trading jangka pendek, namun bagi investor jangka panjang, emas tetap dianggap sebagai asetSafe-Haven yang dapat melindungi nilai kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Saldo DANA Kaget Gratis untuk Beli Emas Online: Cuma di Sini!

Klaim Saldo DANA Kaget Gratis untuk Beli Emas Online: Cuma di Sini!

Bisnis | Sabtu, 03 Mei 2025 | 07:14 WIB

Harga Emas Antam Anjlok! Saatnya Beli atau Jual? Cek Update Terbarunya di Sini!

Harga Emas Antam Anjlok! Saatnya Beli atau Jual? Cek Update Terbarunya di Sini!

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:26 WIB

Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Bisnis | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:38 WIB

Terkini

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB