Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

164 Rekening Judi Online Dibekukan, Uang Disita Lebih dari Rp60 Miliar!

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 04 Mei 2025 | 13:18 WIB
164 Rekening Judi Online Dibekukan, Uang Disita Lebih dari Rp60 Miliar!
Judi online alias judol. (Iqbal Asaputro/Suara.com)

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan respons sigap terkait langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya membekukan ribuan rekening yang terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas perjudian daring (judi online) pada bulan Februari lalu.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap rekening-rekening tersebut dan berhasil menetapkan penyitaan terhadap sejumlah besar di antaranya.

Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menyita uang tunai senilai Rp61 miliar dari 164 rekening yang terbukti memiliki keterkaitan erat dengan praktik haram judi online.

Langkah penyitaan ini merupakan progres signifikan dalam upaya pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Polri tidak hanya berhenti pada penyitaan dana, namun juga terus melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap 164 rekening penampung dana ilegal tersebut.

Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk mengidentifikasi individu maupun kelompok yang menggunakan rekening-rekening yang telah disita. Penyelidikan mendalam ini bertujuan untuk mengungkap jaringan sindikat judi online, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun yang memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

"Dirtipidsiber melakukan penyitaan uang senilai Rp61 Miliar dari 164 rekening yang terkait judi online," ujar Himawan, menekankan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya menyasar aliran dana, tetapi juga aktor intelektual di balik praktik ilegal ini.

Meskipun jumlah rekening yang berhasil disita baru sebagian kecil dari total 5.000 rekening yang dibekukan oleh PPATK, Himawan memberikan jaminan bahwa sebagian besar rekening lainnya masih dalam kondisi aman karena status pembekuan yang diterapkan oleh lembaga keuangan tersebut. Polri berkomitmen untuk secara bertahap menindaklanjuti Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh PPATK.

"Sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK," jelasnya, mengindikasikan bahwa kerja sama yang solid antara Polri dan PPATK menjadi kunci dalam memberantas kejahatan judi online.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya telah membekukan sebanyak 5.000 rekening yang terindikasi kuat terlibat dalam jaringan perjudian daring sejak bulan Februari 2025. Nilai transaksi yang diblokir mencapai angka fantastis, yakni Rp600 miliar. Ivan menjelaskan bahwa ribuan rekening tersebut terlibat dalam transaksi judi online baik yang bersumber dari dalam maupun luar negeri.

Ivan Yustiavandana menekankan bahwa sinergi yang terjalin antara PPATK dan aparat penegak hukum, khususnya Polri, merupakan upaya konkret untuk melindungi masyarakat luas dari berbagai dampak sosial negatif yang ditimbulkan oleh kecanduan judi online. Dampak buruk tersebut meliputi jeratan utang pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkotika, tindak penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga.

"Serta kriminal lainnya untuk memenuhi kebutuhan akan kecanduan judol," tegas Ivan, menggambarkan betapa berbahayanya adiksi terhadap judi online yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal demi memuaskan keinginannya.

Langkah proaktif yang dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan melakukan pemeriksaan mendalam dan penyitaan aset dari rekening yang terindikasi judi online menunjukkan keseriusan lembaga kepolisian dalam memberantas praktik ilegal ini. Kerja sama yang erat dengan PPATK dalam hal pertukaran informasi dan analisis transaksi keuangan menjadi modal penting dalam mengungkap jaringan kejahatan yang terorganisir.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas judi online dengan tidak terlibat dalam praktik perjudian daring dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait judi online kepada pihak berwajib. Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat akan semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan siber ini.

Dengan penyelidikan yang terus berlanjut, diharapkan jaringan sindikat judi online, baik di dalam maupun luar negeri, dapat segera diungkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang bersih dari aktivitas perjudian ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Darurat Judi Online, Generasi Muda Lebih Kenal Kakek Zeus Ketimbang Pahlawan Nasional

Darurat Judi Online, Generasi Muda Lebih Kenal Kakek Zeus Ketimbang Pahlawan Nasional

Bisnis | Minggu, 04 Mei 2025 | 07:21 WIB

Reuni Jenderal! Agum Gumelar Kumpulkan Petinggi TNI-Polri Bahas Isu Kebangsaan, Ada Apa?

Reuni Jenderal! Agum Gumelar Kumpulkan Petinggi TNI-Polri Bahas Isu Kebangsaan, Ada Apa?

Video | Sabtu, 03 Mei 2025 | 20:44 WIB

Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta

Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta

News | Sabtu, 03 Mei 2025 | 17:55 WIB

Wadah Purnawirawan: Solidaritas TNI-Polri Jaminan Utuhnya NKRI

Wadah Purnawirawan: Solidaritas TNI-Polri Jaminan Utuhnya NKRI

News | Sabtu, 03 Mei 2025 | 01:07 WIB

RUU Polri: Kebebasan Ruang Digital Terancam? Revisi Kontroversial yang Bikin Warganet Resah!

RUU Polri: Kebebasan Ruang Digital Terancam? Revisi Kontroversial yang Bikin Warganet Resah!

Your Say | Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:21 WIB

Farhan Mas Batik yang Viral Ternyata Mantan Penipu di Perusahaan Judol Filipina

Farhan Mas Batik yang Viral Ternyata Mantan Penipu di Perusahaan Judol Filipina

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 07:08 WIB

Terkini

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:15 WIB

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:02 WIB

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:39 WIB

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:24 WIB

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:15 WIB