Suara.com - Praktik judi online atau judol menjadi salah satu masalah yang masih terjadi di Indonesia. Apalagi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus dua tersangka dalam kasus perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online.
Kepala Baresrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa dua orang yang ditangkap oleh pihaknya yakni OHW, dan H . Keduanya ingin menyulap uang panas hasil judi tersebut melalui perusahaan cangkang alias fiktif.
Mereka mendirikan perusahaan fiktif yang bergerak dalam bidang teknologi informasi. Dengan kasus ini, membuat masyarakat resah karena parkatik judol masih ada di Indonesia. Untuk itu ada cara agar tidak ketagihan judi online.
Dilansir dari Right Choice Recovery, berikut 9 cara terhindar kecanduan judi online:
Identifikasi Masalah
Mengenali bahwa Anda memiliki masalah perjudian adalah langkah pertama dan terpenting. Mengakui masalah tersebut memungkinkan Anda untuk mengambil kendali dan membuat rencana untuk berhenti.
Renungkan bagaimana perjudian memengaruhi kehidupan, hubungan, dan keuangan Anda. Kesadaran akan masalah tersebut adalah dasar untuk perubahan.
Blokir Platform Judi
Banyak situs perjudian daring menawarkan opsi pengecualian diri, yang memungkinkan Anda untuk memblokir akses untuk jangka waktu tertentu. Dengan mengambil langkah ini, Anda menciptakan penghalang antara diri Anda dan perjudian.
Baca Juga: Trump Putuskan 180 Karyawan Universitas Columbia Kena PHK
Shingga lebih sulit untuk memasang taruhan secara impulsif. Periode ini dapat membantu Anda mendapatkan kembali kendali dan fokus pada aspek lain dalam hidup Anda.