Suara.com - PT ASABRI (Persero) menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ledakan Disposal Munisi yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang telah merenggut nyawa prajurit terbaik bangsa yang tercatat sebagai Peserta ASABRI.
Peristiwa memilukan ini mengakibatkan 4 Prajurit TNI wafat dan meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga.
Sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab institusi, ASABRI bergerak cepat, hadir membersamai keluarga yang ditinggalkan untuk memastikan pelayanan dan pemenuhan hak kepada keluarga peserta terlaksana secara cepat, tepat, humanis, profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami sangat berduka atas wafatnya para prajurit terbaik bangsa dalam mengemban tugas. ASABRI hadir tidak hanya sebagai institusi, tetapi sebagai keluarga yang menjaga amanah dan berkomitmen memberikan layanan yang cepat dan tepat, serta berdampak bagi keluarga peserta. Ini bukan hanya sekadar janji, tetapi bentuk nyata komitmen, tanggung jawab dan kehormatan yang kami junjung tinggi, untuk seluruh Peserta kami dan keluarganya," kata Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi ditulis Rabu (14/5/2025).
Mewakili manajemen PT ASABRI (Persero), Direktur Hubungan Kelembagaan Khaidir Abdurrahman, didampingi Kepala Divisi Layanan Syahroni dan tim, turut hadir secara langsung di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta untuk mengantar kepulangan jenazah ke daerah asal.
Disisi lain, dalam kesempatan pertama, ASABRI melalui Kepala Kantor Cabang Utama Jakarta, Manado, Semarang, Bandung, dan Yogyakarta juga hadir secara langsung mendampingi keluarga peserta untuk menerima jenazah di daerah asal masing-masing.
Keterlibatan langsung ini mencerminkan dedikasi ASABRI dalam menjamin layanan optimal yang penuh dengan ketulusan.
Gerak cepat ASABRI dalam memastikan pemenuhan hak peserta juga diikuti oleh kolaborasi antar kantor cabang di seluruh wilayah terkait yang bergerak langsung dan sigap dalam koordinasi intensif untuk mempercepat proses layanan kepada ahli waris dan turut dalam prosesi pengantaran dan pemakaman jenazah korban.
Adapun para Prajurit TNI yang wafat adalah:
Baca Juga: Komisi I DPR Usul Markas TNI Dijauhkan dari Pemukiman, Tragedi Garut Jadi Pemicu
- Almarhum Kolonel CPL Antonius Hermawan
- Almarhum Mayor CPL Anda Rohanda
- Almarhum Kopda Eri Dwi Priambodo
- Almarhum Pratu Afrio Setiawan
Sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja, ASABRI memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) kepada keluarga Peserta ASABRI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020, yang meliputi: