Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Pinjol Legal vs Ilegal: Beda Bunganya Bisa Bikin Kantong Jebol!

M Nurhadi

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:50 WIB
Pinjol Legal vs Ilegal: Beda Bunganya Bisa Bikin Kantong Jebol!
Ilustrasi Pinjol (Pixabay)

Suara.com - Pinjaman online atau yang sering disebut pinjol kini semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Kemudahan dan kecepatan proses pengajuannya menjadi daya tarik utama.

Layanan pinjol yang legal di Indonesia diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah besaran bunga yang dikenakan. Lantas, berapa sebenarnya bunga pinjol menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan apa alasannya?

AFPI sendiri merupakan wadah resmi bagi perusahaan-perusahaan fintech lending yang beroperasi secara legal di Indonesia. Sebagai anggota, perusahaan pinjol wajib mematuhi kode etik dan aturan yang ditetapkan, termasuk batasan maksimal bunga.

Batas Maksimal Bunga Pinjol Sesuai Aturan AFPI

Penting untuk dipahami bahwa AFPI secara aktif mengatur batasan bunga pinjol untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman yang mencekik. Berdasarkan aturan terbaru AFPI, per tanggal 1 Januari 2024, batas maksimal bunga pinjol adalah 0,1% per hari dari nilai pinjaman.

Aturan ini berlaku untuk semua jenis pinjol yang disalurkan oleh anggota AFPI. Sebelumnya, batas maksimal bunga sempat berada di angka yang lebih tinggi, namun secara bertahap diturunkan oleh AFPI sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan ekosistem pinjol yang sehat dan bertanggung jawab.

Mengapa Bunga Pinjol Lebih Tinggi Dibanding Bank?

Mungkin Anda bertanya-tanya, mengapa bunga pinjol terasa lebih tinggi dibandingkan dengan bunga pinjaman dari bank konvensional? Ada beberapa alasan mendasar yang melatarbelakanginya:

  1. Risiko Kredit yang Lebih Tinggi: Perusahaan pinjol umumnya menyasar masyarakat yang unbanked atau memiliki akses terbatas ke layanan perbankan. Profil risiko peminjam ini seringkali dianggap lebih tinggi dibandingkan nasabah bank. Untuk mengkompensasi risiko gagal bayar yang lebih besar, perusahaan pinjol menetapkan bunga yang lebih tinggi.
  2. Biaya Operasional: Proses verifikasi dan analisis kredit pada pinjol seringkali mengandalkan teknologi dan sistem yang canggih. Selain itu, biaya operasional perusahaan fintech juga meliputi pemasaran, pengembangan platform, dan penagihan. Semua biaya ini pada akhirnya akan mempengaruhi besaran bunga yang ditawarkan.
  3. Tenor Pinjaman yang Lebih Pendek: Pinjol umumnya menawarkan tenor pinjaman yang relatif singkat, mulai dari beberapa hari hingga beberapa bulan. Karena jangka waktunya pendek, perusahaan pinjol perlu mendapatkan keuntungan yang memadai dalam waktu tersebut, yang salah satunya melalui penetapan bunga.
  4. Kemudahan dan Kecepatan Akses: Salah satu keunggulan utama pinjol adalah kemudahan dan kecepatan proses pencairan dana. Kemudahan ini "dihargai" dalam bentuk bunga yang lebih tinggi dibandingkan pinjaman dengan proses yang lebih panjang dan persyaratan yang lebih ketat.

Pentingnya Memilih Pinjol Legal Anggota AFPI

baca juga

Dengan adanya batasan bunga yang ditetapkan AFPI, penting bagi masyarakat untuk selalu memilih platform pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menjadi anggota AFPI. Pinjol legal akan transparan mengenai biaya dan bunga, serta tunduk pada aturan perlindungan konsumen yang berlaku.

Sebelum mengajukan pinjaman, selalu bandingkan penawaran dari beberapa platform pinjol, perhatikan dengan seksama rincian biaya dan bunga, serta pastikan Anda memahami semua ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, Anda dapat memanfaatkan kemudahan pinjol secara bijak dan terhindar dari praktik pinjaman ilegal dengan bunga yang mencekik.

Dengan adanya regulasi dari AFPI, diharapkan industri pinjol di Indonesia dapat tumbuh secara sehat dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Konsumen pun diharapkan semakin cerdas dan berhati-hati dalam memilih layanan pinjol.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Mengajukan Pinjaman Uang di BRI untuk Perbaikan Rumah

Tips Mengajukan Pinjaman Uang di BRI untuk Perbaikan Rumah

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 16:02 WIB

5 Alasan Debt Collector Tidak Datang ke Rumah Nasabah, Awas Teror Digital

5 Alasan Debt Collector Tidak Datang ke Rumah Nasabah, Awas Teror Digital

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 07:36 WIB

Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 07:25 WIB

Ancaman Risiko Galbay, Kapan DC Pinjol Datang ke Rumah?

Ancaman Risiko Galbay, Kapan DC Pinjol Datang ke Rumah?

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 06:10 WIB

Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Larang Wisuda Sekolah, Selamatkan Warga Jabar dari Jerat Pinjol

Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Larang Wisuda Sekolah, Selamatkan Warga Jabar dari Jerat Pinjol

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 16:38 WIB

Review Film Korban Jatuh Tempo - Pinjol: Ada yang Lebih Horor dari Setan

Review Film Korban Jatuh Tempo - Pinjol: Ada yang Lebih Horor dari Setan

Your Say | Rabu, 14 Mei 2025 | 12:56 WIB

Terkini

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:47 WIB

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:38 WIB

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:36 WIB

×