Fantastis! Program Koperasi Merah Putih Dapat Anggaran Rp 83 Triliun

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:58 WIB
Fantastis! Program Koperasi Merah Putih Dapat Anggaran Rp 83 Triliun
Arsip-Koperasi Merah Putih Desa Hambalang [Ist]

Suara.com - Pemerintah menyiapkan anggaran besar untuk sektor kerakyatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Salah satu alokasi dana yang paling mencolok adalah untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Dana fantastis sebesar Rp83 triliun dikucurkan untuk program ini, yang menjadi bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto untuk membangun desa, membangkitkan koperasi, dan memberdayakan UMKM. Selain itu, anggaran Dana Desa juga ditetapkan sebesar Rp60 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa anggaran untuk KDMP akan disalurkan melalui Bank Himbara. Namun, dana yang digunakan bukanlah dana bank, melainkan dana dari pemerintah yang disuntikkan ke bank-bank tersebut.

"Dalam hal ini, Kementerian Keuangan akan menaruh dananya di Bank Himbara. Jadi, walaupun Presiden Prabowo Subianto mengatakan koperasi akan mendapatkan pinjaman dari Himbara, itu dananya berasal dari pemerintah," kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara pada Sabtu 16/8/2025),

Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa Dana Desa akan digunakan untuk mendukung KDMP, termasuk menjamin pengembalian pinjaman jika koperasi mengalami gagal bayar.

Hal ini menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga kualitas aset pemberi pinjaman.

Fokus Pada Koperasi dan UMKM

Dalam pidato pengantar RUU APBN, Presiden Prabowo menegaskan bahwa desa dan kelurahan akan menjadi "tulang punggung ekonomi kerakyatan".

Ia menyatakan niatnya untuk menghidupkan perekonomian rakyat melalui penguatan koperasi. Salah satu tujuan utamanya adalah "menghilangkan lintah darat dari bumi Indonesia" dengan memanfaatkan peran KDMP sebagai sumber pendanaan murah dengan bunga rendah.

Baca Juga: Bantah Tudingan Penggunaan Buzzer, Dedi Mulyadi : Hasil dari Transparansi Anggaran Kepada Publik

Selain anggaran untuk KDMP dan Dana Desa, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk program-program terkait UMKM lainnya, seperti:

Kredit Usaha Rakyat (KUR): Rp320 triliun, dengan subsidi bunga sebesar Rp36,5 triliun
Kredit Ultra Mikro (UMi): Rincian anggaran tidak disebutkan secara rinci

Lebih lanjut, pemerintah juga merinci tiga program strategis untuk UMKM dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026. Tiga program tersebut adalah:

Keterlibatan UMKM dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program SAPA UMKM, sebuah platform yang mengintegrasikan layanan antar-instansi
Program kartu usaha (produktif) untuk pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kapasitas pelaku usaha serta tenaga kerja.

Meskipun niat pemerintah untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan patut diapresiasi, besarnya alokasi anggaran untuk KDMP memunculkan beberapa pertanyaan kritis. Angka Rp83 triliun tergolong sangat besar, bahkan melebihi anggaran untuk kementerian lain yang lebih vital.

Tanpa pengawasan yang ketat dan sistem yang transparan, risiko penyalahgunaan dana atau tumpang tindih program sangat mungkin terjadi. Dengan dana yang begitu masif, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa sistem pengawasan dan evaluasi program ini benar-benar solid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI