Suara.com - Program 3 juta rumah yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapatkan jatah dalam RAPBN 2026.
Dana sebesar Rp57,7 triliun telah disiapkan untuk merealisasikan pembangunan 770 ribu unit rumah pada tahun depan, sebagai bagian dari target besar 3 juta rumah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta.
“Investasi untuk program 3 juta rumah dari APBN itu Rp57,7 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Alokasi dana ini merupakan investasi strategis yang dirancang untuk menciptakan ekosistem perumahan yang sehat, aman, dan nyaman.
Program ini juga bertujuan untuk memperkuat dukungan perbankan dan dunia usaha, serta memastikan ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rincian Alokasi Anggaran
Anggaran sebesar Rp57,7 triliun tersebut akan disalurkan melalui empat program utama:
1. Pembiayaan untuk MBR: Program ini mendapatkan porsi terbesar dengan alokasi untuk 350 ribu unit rumah. Distribusi dananya dibagi menjadi tiga jalur:
Baca Juga: Rentetan Blunder Sri Mulyani dalam Sepekan: Gaji Guru Jadi Beban, Pajak Disamakan Zakat
- Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP): Rp33,5 triliun
- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero): Rp6,6 triliun
- Subsidi Bantuan Kredit (SBK) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM): Rp5,6 triliun
2. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS): Ditujukan untuk masyarakat miskin, program ini memperoleh anggaran yang melonjak signifikan, yaitu sebesar Rp8,6 triliun untuk 373.939 rumah. Jumlah ini naik drastis dari alokasi tahun ini yang hanya Rp1,4 triliun. Meskipun demikian, anggaran ini masih bisa disesuaikan dengan pencapaian target kinerja di lapangan.
3. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kontraktor UMKM: Untuk mendorong sisi suplai, pemerintah menyediakan KUR bagi kontraktor dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan nilai maksimal Rp20 miliar per kontraktor. Target total kredit untuk kontraktor ini ditetapkan sebesar Rp130 triliun.
4. Insentif Fiskal untuk Rumah Komersial: Sebanyak 40 ribu unit rumah komersial akan mendapatkan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar Rp3,4 triliun. Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, di mana PPN DTP berlaku untuk harga rumah hingga Rp2 miliar. Insentif ini diberikan untuk menstimulasi baik dari sisi permintaan maupun produksi rumah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa diversifikasi program ini adalah strategi pemerintah untuk menyeimbangkan pasar perumahan.
"Ini untuk menstimulasi sisi permintaan maupun suplai, produksi, atau konstruksi rumahnya," ujarnya.
Dengan alokasi ini, pemerintah berharap dapat mengatasi kesenjangan kepemilikan rumah dan memberikan hunian yang layak bagi lebih banyak masyarakat Indonesia.