6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 25 Mei 2025 | 10:19 WIB
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
Ilustrasi insentif dari pemerintah (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guna memacu roda perekonomian nasional dan menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika global, Presiden Prabowo Subianto akan menginisiasi peluncuran enam paket stimulus ekonomi yang komprehensif mulai 5 Juni 2025. Inisiatif ini digelontorkan sebagai respons strategis untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berada pada kisaran yang ditargetkan, yakni sekitar 5 persen di kuartal II 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa serangkaian kebijakan ini dirancang untuk mendorong konsumsi domestik yang menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua (2025). Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program," jelas Airlangga dalam rilis resminya pada Sabtu (24/5), menggarisbawahi pentingnya menjaga momentum ekonomi pasca-libur panjang.

Keputusan pemerintah untuk menggelontorkan stimulus ini juga tak lepas dari capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2025 yang tercatat sebesar 4,87 persen. Angka ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk memberikan dorongan ekstra agar target pertumbuhan 5 persen dapat tercapai, terutama di tengah potensi perlambatan konsumsi setelah Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.

Rincian Enam Insentif Disalurkan Mulai Juni

Paket stimulus yang akan diimplementasikan oleh pemerintah ini mencakup berbagai sektor krusial, menyasar langsung kebutuhan masyarakat dan dunia usaha:

1. Diskon Transportasi untuk Libur Sekolah

Bantuan pertama hadir dalam bentuk diskon biaya transportasi untuk moda angkutan umum seperti laut, kereta api, dan pesawat udara. Insentif ini berlaku selama masa liburan sekolah, yakni sepanjang bulan Juni dan Juli 2025. Tujuannya adalah untuk mendorong mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata domestik, memanfaatkan momentum liburan keluarga.

2. Potongan Tarif Tol untuk Pengendara

Insentif kedua adalah potongan tarif tol yang secara khusus ditargetkan untuk 110 juta pengendara. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan, sekaligus memperlancar arus distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat menekan inflasi.

Baca Juga: Lantik Bimo dan Budi Djaka, Sri Mulyani: Kalian Dipilih Prabowo

3. Diskon Tarif Listrik

Pemerintah melanjutkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni-Juli 2025. Namun, terdapat perubahan signifikan dalam target penerima. Kali ini, insentif akan difokuskan untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA. Langkah ini merupakan penyesuaian dari skema sebelumnya yang mencakup hingga 2.200 VA. Pemilihan daya listrik 1.300 VA ke bawah sebagai penerima diskon menunjukkan fokus pemerintah pada rumah tangga kelas menengah ke bawah, memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh segmen masyarakat yang paling membutuhkan dukungan daya beli, serta menjaga keberlanjutan anggaran subsidi listrik.

Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta, Selasa (7/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta, Selasa (7/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

4. Tambahan Alokasi Bantuan Sosial (Bansos)

Pemerintah juga akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial. Ini mencakup perluasan cakupan kartu sembako dan bantuan pangan, yang akan disalurkan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas daya beli rumah tangga rentan dan memastikan kebutuhan dasar terpenuhi.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kembali Disalurkan

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sempat digulirkan pada masa pandemi Covid-19 akan kembali diaktifkan. Bantuan ini ditargetkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, serta guru honorer. Airlangga menjelaskan bahwa besaran BSU kali ini akan lebih kecil dari skema tahun 2022 yang mencapai Rp600 ribu per pekerja. Meskipun demikian, kehadiran BSU diharapkan dapat memberikan bantalan ekonomi bagi pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah di tengah tantangan ekonomi global. Regulasi teknis dan mekanisme penyaluran BSU ini sedang dalam tahap finalisasi oleh kementerian terkait dan ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI