![Pekerja berjalan sepulang bekerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (14/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/14/47236-phk-ilustrasi-pekerja-ilustrasi-pekerja-pulang-kantor.jpg)
6. Perpanjangan Program Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Insentif terakhir adalah perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap dunia usaha, khususnya di sektor padat karya, untuk mengurangi beban operasional sekaligus memastikan perlindungan bagi para pekerja.
Rangkaian stimulus ini dianggap sebagai langkah krusial untuk mengerek konsumsi masyarakat dan mencegah perlambatan ekonomi lebih lanjut. Ekonomi Indonesia di kuartal I 2025 yang tumbuh 4,87 persen menandakan adanya kebutuhan akan intervensi kebijakan yang tepat sasaran. Dengan mendorong konsumsi rumah tangga melalui berbagai insentif, pemerintah berharap dapat memicu perputaran ekonomi yang lebih cepat.
Selain stimulus fiskal, pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk proaktif dalam menciptakan berbagai kegiatan pariwisata dan hiburan lokal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendorong belanja domestik, terutama selama masa libur sekolah. Momentum ini dinilai penting karena tidak adanya hari besar nasional berskala besar seperti Natal atau Tahun Baru yang biasanya menjadi pemicu konsumsi masyarakat di kuartal II.