Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Buat Karyawan Kurang "Nendang"

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 26 Mei 2025 | 16:09 WIB
Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Buat Karyawan Kurang "Nendang"
Ilustrasi Upah. (Frepik)

Suara.com - Pemerintah siap meluncurkan enam paket insentif ekonomi terbaru pada 5 Juni 2025 mendatang.

Langkah ini digadang-gadang menjadi motor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global dan domestik.

Salah satu sorotan utama dalam paket kebijakan ini adalah kebijakan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudistira justru, menyoroti pentingnya besaran subsidi yang diberikan. Menurut Bhima, idealnya subsidi upah mencapai 30% dari gaji atau setara Rp1 juta untuk pekerja dengan gaji Rp3,5 juta.

"Jika subsidi upahnya di bawah Rp600 ribu per bulan, daya dorong ke konsumsi rumah tangga bakal terbatas. Sulit untuk ekonomi tumbuh di atas 5% pada kuartal III 2025," ujar Bhima kepada Suara.com, Senin 26 Mei 2025.

Ia juga menekankan bahwa subsidi upah perlu diimbangi dengan pengendalian harga kebutuhan pokok dan transportasi perumahan untuk menjaga daya beli pekerja.

Tak hanya itu, pemerintah juga wajib meng-cover pekerja informal dalam skema subsidi upah, belajar dari pengalaman pandemi COVID-19 di mana pekerja informal tidak mendapatkan subsidi karena data masih berbasis BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, mengenai diskon tarif listrik, Bhima menilai kelanjutannya adalah hal yang positif. Namun, ia menyarankan agar cakupan golongannya diperluas hingga 2.200 VA, tidak hanya di bawah 1.300 VA. Golongan 2.200 VA mencakup banyak rumah sewa dan kos karyawan yang termasuk kategori kelas menengah dan juga membutuhkan dukungan insentif tarif listrik.

"Uang yang seharusnya dibelikan token listrik bisa dibelanjakan untuk kebutuhan lain seperti beli baju, sepatu, dan membayar cicilan utang. Jadi ada perputaran uang di masyarakat yang bantu peningkatan omzet sektor UMKM di daerah," jelas Bhima, menekankan dampak positifnya bagi perputaran uang dan sektor UMKM.

Sebelumnya, Pemerintah terus menyiapkan berbagai upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, diantaranya berupa serangkaian kebijakan stimulus ekonomi.

Melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025, Pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025.

Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ungkap Menko Airlangga.

Menko Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.

Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5%. Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CORE Indonesia Pesimis 6 Paket Insentif Pemerintah Mampu Dongkrak Ekonomi Jangka Panjang

CORE Indonesia Pesimis 6 Paket Insentif Pemerintah Mampu Dongkrak Ekonomi Jangka Panjang

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 15:59 WIB

6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya

6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya

Bisnis | Minggu, 25 Mei 2025 | 10:19 WIB

Pemerintah Prabowo Beri Subsidi Upah ke Buruh dan Guru, Tapi Lebih Kecil dari di era Jokowi

Pemerintah Prabowo Beri Subsidi Upah ke Buruh dan Guru, Tapi Lebih Kecil dari di era Jokowi

Bisnis | Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:41 WIB

Terkini

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:56 WIB

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:42 WIB

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:35 WIB

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:27 WIB

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:24 WIB

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:20 WIB

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:19 WIB

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:10 WIB

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:09 WIB