Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Ma'ruf Amin Tagih Janji Presiden Prabowo Soal Ekonomi Syariah: Masih Punya Utang

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:24 WIB
Ma'ruf Amin Tagih Janji Presiden Prabowo Soal Ekonomi Syariah: Masih Punya Utang
Wakil Presiden (Wapres) ke-13 Ma'ruf Amin mengatakan Presiden Prabowo belum menuntaskan janji membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah. [Suara.com/Fauzi]

Suara.com - Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto masih belum memenuhi janji soal pengembangan ekonomi syariah.

Salah satunya, dengan membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah. 

Pernyataan ini diungkapkan Ma'ruf saat menghadiri Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

"Presiden (Prabowo) sudah bilang kepada saya bahwa beliau masih punya utang kepada saya untuk membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah," ujar Ma'ruf yang ditulis, Selasa 27 Mei 2025.

Ma'ruf Amin menjelaskan, Badan Pengembangan Ekonomi Syariah ini akan menggantikan posisi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

"Sekarang ini sedang dalam proses transformasi menuju terbentuknya, jadi Komite Nasional menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah," katanya.

Menurut Ma'ruf, pembentukan Badan ini sebenarnya tinggal menunggu tanda tangan dari Prabowo saja.

Dia menegaskan, KNEKS tetap ada hanya saja bertransformasi menjadi badan. 

"Presiden nanti akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Badan Pengembangan Ekonomi Syariah sebagai transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah," kata dia. 

Ma'ruf menambahkan, kehadiran Badan ini agar aktivitas dan kegiatan ekonomi syariah di Indonesia bisa dikoordinasikan. 

"Kita tunggu saja, banyak orang mengatakan sekarang masih tidak ada yang mengorkestrasi kegiatan ekonomi syariah," bilang dia.

Untuk diketahui, KNEKS memiliki pengurus yang kebanyakan pejabat pemerintahan, mulai dari Presiden sebagai Ketua, Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian, seluruh Menteri Koordinator, dan menteri-menteri terkait.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif. 

Ilustrasi ekonomi syariah [Pixabay]
Ilustrasi ekonomi syariah. Sampai saat ini, sejumlah inisiatif ekonomi syariah telah dijalankan pemerintah [Pixabay]

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Mochamad Agus Rofiudin, mengatakan berbagai inisiatif syariah yang telah dijalankan pemerintah menjadi bukti bahwa nilai-nilai Islam dan prinsip keberlanjutan dapat berjalan beriringan. 

Salah satu tonggak penting adalah penerbitan Green Sukuk atau sukuk hijau, yang menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerbitkan instrumen ini pada 2018.

"Green Sukuk dan Cash Waqaf Linked Sukuk menjadi inovasi penting yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam membiayai pembangunan nasional melalui instrumen yang ramah lingkungan dan berbasis syariah," kata Agus dalam forum Islamic Finance Dialogue, Senin 26 Mei 2025 lalu.

Menurut Agus, hingga 2024, total penerbitan Green Sukuk Indonesia telah mencapai USD9,59 miliar. 

Penerbitan ini mencakup berbagai bentuk seperti Global Green Sukuk, Green Sukuk Retail, dan Project Based Green Sukuk, serta selalu disusun selaras dengan Green Bond Principle dan SDGs Framework.

Empat komponen utama yang mendasari Green Sukuk, ujar Agus, adalah kerangka kerja hijau (Green Framework), identifikasi proyek hijau, penggunaan dana secara eksklusif untuk proyek-proyek tersebut, dan laporan tahunan atau Green Impact Report sebagai bentuk transparansi.

“Dampak nyata dari Green Sukuk tidak hanya terlihat pada sisi fiskal, tapi juga pada pembangunan dan lingkungan,” ucapnya.

Agus menjelaskan, proyek-proyek yang didanai oleh Green Sukuk telah menunjukkan kontribusi konkret.

Misalnya, dalam indikator efisiensi energi, penerbitan Green Sukuk berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 2.317 ton CO2 pada 2021 dan 1.884 ton CO2 pada 2022. 

Sementara itu, pengembangan infrastruktur perkeretaapian yang didanai sukuk hijau menyumbang pengurangan emisi hingga 2,77 juta ton CO2.

Tak hanya itu, konversi kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik juga mencatat penurunan emisi sebesar 129,53 ton CO2. Agus menekankan bahwa Green Sukuk adalah alat strategis untuk menciptakan manfaat sosial dan ekologis, mulai dari pengurangan polusi, penghematan energi, hingga pengembangan transportasi publik yang efisien dan rendah emisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Dorong Ekonomi Syariah Jadi Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Dorong Ekonomi Syariah Jadi Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 14:25 WIB

Global Islamic Financial Institutions Forum 202 Dorong Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Negara

Global Islamic Financial Institutions Forum 202 Dorong Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Negara

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 13:38 WIB

Dominasi BSI Terungkap: Pegang 50% Ekonomi Syariah, Peluang Pasar 91% Menganga!

Dominasi BSI Terungkap: Pegang 50% Ekonomi Syariah, Peluang Pasar 91% Menganga!

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 17:07 WIB

Terkini

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:53 WIB

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:47 WIB

DPR RI Dorong Kedaulatan Kripto, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton

DPR RI Dorong Kedaulatan Kripto, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:45 WIB

Purbaya Ogah Ungkap Anggaran Dinas Luar Negeri Prabowo: Rahasia Presiden, Enggak Boleh

Purbaya Ogah Ungkap Anggaran Dinas Luar Negeri Prabowo: Rahasia Presiden, Enggak Boleh

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:23 WIB