Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Industri Periklanan Berdarah-darah Imbas Aturan Pemerintah

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:51 WIB
Industri Periklanan Berdarah-darah Imbas Aturan Pemerintah
ilustrasi iklan.

Ia berharap pemerintah dapat membuka ruang diskusi yang lebih terbuka agar peraturan dapat disusun dengan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keberlanjutan industri. Dialog antara regulator dan pelaku usaha, kata Janoe, menjadi kunci menciptakan kebijakan yang berimbang dan aplikatif.

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang baru saja disahkan pemerintah menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Alih-alih menjadi landasan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional, PP ini justru dinilai lemah dari sisi koordinasi lintas kementerian dan berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap sektor-sektor industri strategis seperti pertembakauan dan makanan-minuman.

Sejumlah pasal dalam PP 28/2024 mengatur ketat konsumsi dan pemasaran produk yang mengandung Gula, Garam, dan Lemak (GGL). Salah satu poin yang paling disorot adalah larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter serta pelarangan iklan rokok di luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran serius dari para pelaku industri. Mereka menilai pembatasan tersebut bisa mengancam kelangsungan hidup ekosistem industri yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja, dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang kecil di seluruh Indonesia.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai, regulasi ini kurang melibatkan berbagai kementerian dan pemangku kepentingan dalam penyusunannya.

"PP 28/2024 ini sebenarnya ketentuan yang bisa meredam ego sektoral dari satu kementerian ke kementerian lain dan bagaimana pemerintah kita membuat aturan yang lebih adil. Adil bagi para pelaku usahanya, perkebunan sebagai suatu industri strategis di Indonesia, perusahaan-perusahaan rokok, dan adil juga bagi konsumen," ujar dia kepada media yang ditulis, Senin (2/6/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emiten Periklanan DOOH Cetak Laba Rp 3,91 Miliar di Semester I-2024

Emiten Periklanan DOOH Cetak Laba Rp 3,91 Miliar di Semester I-2024

Bisnis | Kamis, 15 Agustus 2024 | 19:36 WIB

Syed Kabir: Nakhoda Baru BEglobal untuk Mengarungi Pasar Digital Indonesia

Syed Kabir: Nakhoda Baru BEglobal untuk Mengarungi Pasar Digital Indonesia

Tekno | Rabu, 05 Juni 2024 | 18:27 WIB

Bule Bingung Iklan di Indonesia Pakai Bahasa Inggris, Netizen Jutek: Kayak Bahasa Negerinya Hina Banget!

Bule Bingung Iklan di Indonesia Pakai Bahasa Inggris, Netizen Jutek: Kayak Bahasa Negerinya Hina Banget!

Lifestyle | Jum'at, 10 Mei 2024 | 07:10 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB