“Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa kebijakan relaksasi ini merupakan hasil evaluasi terhadap meningkatnya pemutusan hubungan kerja phk di sektor perhotelan dan restoran. Ia menyebut, ke depan pemerintah akan menyusun panduan teknis pelaksanaan kegiatan di hotel dan restoran, dengan tetap memperhatikan prinsip kebutuhan, urgensi, serta skala prioritas.
"Mungkin nantinya akan disusun panduan teknis, tetapi tentu pemerintah daerah kami minta untuk menyusun perencanaan yang sesuai kebutuhan. Substansinya harus jelas dan dalam hal intensitas serta frekuensi tentu dibatasi. Yang penting ekosistemnya kembali hidup," ujar Bima.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyangkut keberlangsungan usaha hotel dan restoran. Namun juga berdampak luas pada sektor wisata dan ekonomi lokal.
Meski disambut positif, DPR meminta agar pemerintah segera menerbitkan aturan teknis dan panduan yang jelas agar pelaksanaannya tidak keluar jalur. Pemerintah diharapkan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran dan tidak mengabaikan semangat efisiensi.