Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Hancurkan Bisnis Hotel, Apartemen hingga Homestay Ditertibkan

Iwan Supriyatna | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 10 Juni 2025 | 15:07 WIB
Hancurkan Bisnis Hotel, Apartemen hingga Homestay Ditertibkan
Ilustrasi apartemen, peraturan tinggal di apartemen (Sangeeth Sangi/Pixabay)

Suara.com - Apartemen dan homestay yang beralih menjadi hotel ternyata memukul bisnis industri perhotelan. Lantaran, aturan apartemen dan homestay menjadi hotel itu tidak sama.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan izin apartemen dan homestay yakni sebagai tempat tinggal bukan sebagai hotel. Dari izin tersebut sudah menyalahi aturan dan memukul bisnis perhotelan.

"Ya pasti mereka itu tidak ada izin tidak bayar pajak, tapi beroperasi seperti hotel. Jadi mereka harus ditertibkan," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/6/2025).

Dia pun meminta pemerintah untuk mengambil langkah -langkah dalam perizinan apartemen yang dijadikan hotel. Sebab, ini bisa merugikan beberapa hotel yang memang beroperasi dan berizin.

"ini udah lama dipersoalkan ternyata tidak sda upaya untuk menertibkan padahal apartemen itu untuk trmpat tinggal bukan dioperasikan sebagaimana lagaknya hotel kos-kosan juga. Kalau mau jadi hotel ya silahkan tapi aturan diikuti. Aturannya minta ijin, bayar pajak dan prosedurnya," tegasnya.

Selain itu, dia meminta agar pemerintah juga memberikan langkah konkret untuk memulihkan industri perhotelan. Salah satunya mengenai kebijakan Mendagri yang membolehkan rapat di luar kantor.

"Kita menyambut baik keputusan itu. Atau menjadi vitamin menjadi semangat kira kelesuan ini terjadi dan bisa lebih bergairah," tandasnya.

Pemerintah Izinkan Rapat di Luar Kantor

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengizinkan pemerintah daerah (pemda) menggelar rapat dan kegiatan dinas di hotel serta restoran.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas kondisi darurat yang dialami sektor perhotelan dan restoran akibat pengetatan anggaran belanja pemerintah.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 4 Juni lalu.

Tito menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menghidupkan kembali sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), yang selama ini menjadi tulang punggung industri perhotelan dan restoran nasional.

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Industri perhotelan menjadi salah satu yang terpukul akibat efisiensi anggaran.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” bebernya.

Kata dia, kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Daftar Hotel Dijual Lewat Situs Online, Cek Harganya di Sini

7 Daftar Hotel Dijual Lewat Situs Online, Cek Harganya di Sini

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 09:43 WIB

Panduan Anti Gagal: Solusi Praktis Atasi 8 Masalah Perjalanan Bisnis

Panduan Anti Gagal: Solusi Praktis Atasi 8 Masalah Perjalanan Bisnis

Lifestyle | Selasa, 03 Juni 2025 | 17:52 WIB

Hotel di Jakarta Terancam PHK Massal, Ini Jurus Pramono Selamatkan Ribuan Pekerja!

Hotel di Jakarta Terancam PHK Massal, Ini Jurus Pramono Selamatkan Ribuan Pekerja!

News | Senin, 02 Juni 2025 | 19:34 WIB

Terkini

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:52 WIB

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:23 WIB

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:18 WIB

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:10 WIB

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:37 WIB

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB